Bandar Lampung, 24 Maret 2025 – “Saya Christian Chandra telah melaporkan SPT Tahunan PPh saya melalui e-Filing,” tutur Ketua Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) Lampung Christian Chandra dalam video testimoni yang disampaikan dari Chandra Department Store, Kota Bandar Lampung (Kamis, 13/3).
Melalui video yang dibagikan untuk dipublikasi di Instagram, Christian Chandra mengingatkan masyarakat Lampung agar segera menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan melalui layanan e-Filing.
Dalam kampanye tersebut, Christian Chandra menegaskan bahwa pelaporan SPT merupakan tanggung jawab setiap individu yang sudah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). “Untuk masyarakat yang telah memiliki NPWP, segera laporkan SPT Tahunan sebelum batas akhir yang ditentukan,” jelas Christian Chandra.
Christian Chandra juga menjelaskan bahwa pelaporan SPT Tahunan melalui e-Filing sangat praktis, mudah, serta bisa diakses dengan cepat melalui situs pajak.go.id, kapan saja dan di mana saja. “Pengalaman saya sendiri, prosesnya sangat mudah, cepat, dan dapat dilakukan dari mana saja,” kata Christian Chandra setelah selesai melaporkan SPT Tahunan.
Pada bagian akhir video, Christian Chandra mengajak seluruh masyarakat untuk memenuhi kewajiban perpajakan mereka. “Ayo kita penuhi kewajiban perpajakan bersama-sama!” tutup Christian Chandra.
#PajakKitaUntukKita
#PajakKuatIndonesiaMaju
#LaporSPTHariIni
#LebihAwalLebihNyaman

- 2 kali dilihat