Balikpapan, 18 Maret 2024 – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Timur dan Utara (Kanwil DJP Kaltimtara) Heru Narwanta hadir dalam rapat gabungan unit vertikal Kementerian Keuangan terkait Asset Liability Committee (ALCo) Regional di Provinsi Kalimantan Timur.

Dilakukan secara daring, Heru hadir bersama Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kaltimtara Jose Arif Lukito, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kalimantan Bagian Timur (Kalbagtim) Kusuma Santi Wahyuningsih, dan Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Kalimantan Timur Syaibani dan jajarannya.

Pertemuan ini dilakukan untuk membahas tentang perkembangan perekonomian regional di wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara untuk periode bulan Februari tahun 2024.

Kinerja Penerimaan Pajak

Peneriman pajak tahun 2024 di wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara per Februari 2024 menunjukkan angka sebesar Rp5,03 triliun atau mengalami penurunan 6,88% dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2023. Angka penerimaan ini berasal dari

  1. Sektor Pajak Penghasilan (PPh) Non Migas sebesar Rp2,85 triliun (10,43% dari target penerimaan sektor PPh),
  2. Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) sebesar Rp1,55 triliun (10,25% dari target penerimaan sektor PPN dan PPnBM),
  3. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar Rp601,4 miliar (17,79% dari target penerimaan sektor PBB), dan
  4. Pajak lainnya sebesar Rp37,9 miliar (21,38% dari target penerimaan sektor Pajak lainnya),

Selain mengenai penerimaan pajak, disampaikan juga isu terkait pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan sebagai salah satu kewajiban perpajakan seluruh wajib pajak. Seluruh pegawai Kementerian Keuangan dan masyarakat umum diimbau untuk segera menyampaikan SPT Tahunan sebelum 31 Maret 2024 bagi Wajib Pajak Orang Pribadi dan 30 April 2024 bagi Wajib Pajak Badan, serta melakukan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK)-Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Seluruh unit vertikal di bawah Kementerian Keuangan bergerak bersama dalam satu koordinasi 'Kemenkeu Satu' untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi pemangku kepentingan dan menjaga perekonomian Indonesia. Pertemuan bersama ini menjadi salah satu upaya tiap unit vertikal untuk saling memberikan dukungan bagi hasil kerja masing-masing.