Mataram, 21 November 2023 – Mengangkat tema “Sebarkan Isyarat Cinta untuk Negeri” Kanwil DJP Nusa Tenggara memberikan sosialisasi dan edukasi mengenai Kesadaran Pajak kepada kawan pajak, teman tuli anggota Gerkatin NTB.
Kegiatan edukasi kepada kawan pajak, teman tuli dalam kegiatan Pajak Berisyarat, dirangkai dengan kegiatan Media Gathering yang dilakukan oleh Kanwil DJP Nusa Tenggara merupakan wujud kesetaraan, kesamaan hak yang diterima oleh seluruh masyarakat dalam memperoleh layanan dan informasi-informasi perpajakan.
Dalam kegiatan Pajak Berisyarat, Kanwil DJP Nusa Tenggara juga menghadirkan narasumber dari Inside Lombok untuk mengajarkan digital marketing yang berguna untuk mengembangkan pengetahuan teman tuli dalam mengembangkan usahanya.
Pada kegiatan Media Gathering dan Pajak Berisyarat tahun 2023 yang dilakukan di Prime Park Hotel, Plt. Kantor Wilayah DJP Nusa Tenggara Nurbaeti Munawaroh (Nurbaeti) berkeyakinan bahwa Kanwil DJP Nusa Tenggara bisa mencapai target penerimaan pajak tahun 2023 yang telah ditetapkan.
“Kita optimis bisa mencapai target yang diberikan, yaitu sebesar Rp 6,494 Triliun. Mengevaluasi realisasi penerimaan sampai dengan saat ini, dan rencana aksi yang akan dilakukan dalam dua bulan ini, kami yakin kita bisa mencapai target penerimaan yang telah ditetapkan di tahun 2023 ini.” Ujar Nurbaeti.
Kondisi geografis wilayah kerja Kantor Wilayah DJP Nusa Tenggara yang terdiri dari dua Provinsi (NTB dan NTT) dengan 5 pulau besar/utama, menghasilkan penerimaan sampai saat ini sebesar 81,16% atau Rp 5,27 Triliun, dengan pertumbuhan jenis pajak PPN DN, PPh 21, PPh Badan, PPh 23, dan PPh 22 serta pertumbuhan di sektor Admnistrasi Pemerintahan, Perdagangan, Keuangan dan Asuransi yang mengalami pertumbuhan secara positif.
Selanjutnya dalam kepatuhan pelaporan penyampaian SPT Tahunan di tahun 2023, Nurbaeti menyampaikan bahwa Kanwil DJP Nusa Tenggara telah mencapai angka 95,37% dari total target 403.409 SPT Tahunan yang harus disampaikan. Langkah-langkah Strategis yang dilakukan oleh Kanwil DJP Nusa Tenggara antara lain dengan mengajak Kepala Daerah/Kepala Instansi/SKPD/BKD untuk menginstruksikan semua ASN lapor SPT Tahunannya, serta melakukan Pemadanan NIK-NPWP.
Nurbaeti menyampaikan bahwa sampai dengan saat ini masih terdapat sekitar 4.148 ASN Pemerintah Daerah di Pulau Lombok yang masih belum melaporkan SPT Tahunan di tahun 2023 ini. Data sebanyak 4.148 ASN ini tentunya masih harus dilakukan cleansing dan matching untuk mengindentifikasi NPWP yang sudah Non Efektif (NE), dan lain-lain. Namun, Nurbaeti tetap mengimbau agar seluruh ASN yang administrasi perpajakannya berada di lingkungan Kanwil DJP Nusa Tenggara, segera melaporkan SPT Tahunannya.
Nurbaeti menyampaikan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada rekan-rekan Media yang selalu bersinergi dan membantu menyampaikan, memberitakan informasi-informasi perpajakan kepada masyarakat. Kanwil DJP Nusa Tenggara selalu berupaya untuk memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat dan para wajib pajak. Masyarakat yang memerlukan informasi lebih lanjut seputar perpajakan dan program yang dijalankan oleh DJP dapat mengakses laman www.pajak.go.id atau menghubungi Kring Pajak di 1500200.
Kegiatan dan informasi perpajakan terkini juga disajikan melalui kanal media sosial Kanwil DJP Tenggara di Instagram, Facebook, Twitter, dan Youtube @pajaknusra.
#PajakKitaUntukKita #PajakKuatIndonesiaMaju
- 10 kali dilihat