Kabupaten Bekasi - Kanwil DJP Jawa Barat II bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi melakukan Forum Group Discussion (FGD) di 9 (Sembilan) kawasan wilayah Kabupaten Bekasi, Jumat s.d Kamis (2 s.d 8 Agustus 2024).
Adapun wilayah yang dikunjungi yaitu PT. Greenland International Industrial Center/Pembangunan Deltamas, PT. Kawasan Industri Terpadu Indonesia China, PT. Lippo Cikarang Tbk, PT. Hyundai Inti Development, PT. Jababeka Infrastruktur, PT. Megalopolis Manunggal Ind.Dev, PT. Bekasi Fajar Industrial Estate, PT. East Jakarta Industrial Park, dan Kawasan Industri & Pergudangan Marunda Center.
Kegiatan ini merupakan langkah kerja sama antara Direktorat Jenderal Pajak dan Pemerintah Daetah dalam meningkatkan penerimaan pajak pusat dan daerah dengan memberikan sosialisasi kepada Wajib Pajak penyewa/tenant di kawasan tersebut.
Kegiatan dihadiri langsung oleh Henny Suatri Suardi selaku Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2Humas), Pj Bupati Kabupaten Bekasi Dani Ramdan beserta para jajarannya. “Karena ada beberapa hal yang perlu kita optimalkan dan saya lihat Bapenda sudah mencoba door to door melakukan sosialisasi, namun belum semua perusahaan mau hadir. Dicoba kali ini saya langsung yang mensosialisasikan, mudah- mudahan juga akhirnya nanti tingkat kesadaran dan kepatuhan dari pajak dan retribusi juga meningkat," ujar Dani Ramdan dalam sambutannya.
Pajak katering juga disampaikan Dani menjadi salah satu sumber PAD Kabupaten Bekasi yang akan terus dioptimalkan disetiap perusahaan-perusahaan di kawasan industri. Karena menurutnya, banyaknya jumlah perusahaan di kawasan industri ini merupakan potensi yang besar dalam mengoptimalkan PAD.
Kanwil DJP Jawa Barat II turut menyampaikan materi terkait Kewajiban Perpajakan Jasa Boga/Katering yang menjadi wewenang pemerintah pusat yaitu pengusaha pabrik makanan dan/atau minuman. Terdapat beberapa kriteria objek yang dikenai atau tidak dikenai PPN. “Kami harap para peserta yang hadir dapat membedakan mana yang dikenai PPN mana yang tidak dikenai, karena masih banyak yang salah sangka jika pajak yang dikenakan double, padahal tidak”, ujar Henny dalam paparannya.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi, Ani Gustini menambahkan, berdasarkan hasil evaluasi ternyata potensi-potensi lain yang saat ini dapat dioptimalkan untuk peningkatan pendapatan daerah yakni pajak katering.
Karena berdasarkan data wajib pajak, presentase jumlah katering yang sudah terdaftar, dengan jumlah perusahaan yang ada di Kabupaten Bekasi. Angkanya masih terbilang jauh sekali. Total sebanyak 349 katering yang sudah terdaftar dari sekitar 7000-an perusahaan yang ada di Kabupaten Bekasi.
Diharapkan dengan kerja sama ini, dapat meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak dan dapat mengoptimalkan penerimaan pajak pusat maupun daerah.
#PajakKuatAPBNSehat
#PajakKitaUntukKita

- 30 kali dilihat