Surakarta, 21 Januari 2021 - Kepala Kantor Wilayah DJP Jawa Tengah II Rudy Gunawan Bastari menyampaikan terima kasih kepada seluruh wajib pajak yang telah menjalankan kewajiban perpajakannya dengan baik dan benar. Penerimaan pajak untuk Kanwil DJP Jawa Tengah II sampai dengan 31 Desember 2020 berhasil mencapai 86,8% atau sebesar Rp10,575 triliun dari target Rp12,183 triliun. Kanwil DJP Jawa Tengah II mengalami pertumbuhan netto sebesar -16,46% dari capaian penerimaan tahun sebelumnya.
Di tengah kondisi yang penuh tantangan yaitu adanya pandemi Covid-19 ini Kanwil DJP Jawa Tengah II telah berusaha semaksimal mungkin untuk dapat memenuhi target penerimaan tersebut. Berikut tabel realisasi penerimaan per Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama di wilayah Kanwil DJP Jawa Tengah II sebagai berikut :
No
Unit Kerja
Target
Penerimaan Netto
Pencapaian
(Dalam Rp)
(Dalam Rp)
(%)
1
PRATAMA PURWOKERTO
986,278,258,000
945,143,512,024
95.83
2
PRATAMA KARANGANYAR
2,055,337,578,000
1,954,733,842,201
95.11
3
PRATAMA MAGELANG
772,494,873,000
689,005,780,666
89.19
4
PRATAMA SUKOHARJO
1,474,562,608,000
1,279,033,843,156
86.74
5
PRATAMA KLATEN
667,707,255,000
575,418,633,584
86.18
6
PRATAMA BOYOLALI
685,355,138,000
584,305,276,512
85.26
7
PRATAMA CILACAP
1,581,734,423,000
1,346,925,886,902
85.15
8
PRATAMA KEBUMEN
335,698,490,000
283,956,879,427
84.59
9
PRATAMA PURBALINGGA
584,411,269,000
479,272,501,305
82.01
10
PRATAMA PURWOREJO
318,577,684,000
261,237,186,361
82
11
PRATAMA TEMANGGUNG
943,002,223,000
758,287,861,323
80.41
12
PRATAMA SURAKARTA
1,778,555,035,000
1,417,991,421,088
79.73
12,183,714,834,000
10,575,312,624,549
86.8
Penerimaan Pajak di tahun 2020 mengalami kontraksi yang cukup dalam terutama akibat dari pelambatan ekonomi dan adanya insentif pajak. Sepanjang tahun 2020, terdapat 18.859 permohonan insentif yang diajukan baik insentif PPh 21 DTP, PPh 22 Impor, PPh 25 dan PPh Final PP23. Total realisasi insentif yang diterima Kanwil DJP Jawa Tengah II sebesar Rp293,5 miliar dengan realisasi terbesar adalah insentif PPh Pasal 25 sebesar Rp140,489 miliar.
Dari segi penyampaian SPT Tahunan, wajib pajak yang telah melaporkan SPT Tahunan pada tahun 2020 sebanyak 805.386 SPT atau Capaian Rasio sebesar 100.86% dari target sebanyak 798.535 SPT. Di awal tahun 2021 ini Kantor Wilayah DJP Jawa Tengah II mengimbau kepada wajib pajak untuk segera menjalankan kewajiban pelaporan SPT Tahunan secara tepat waktu melalui e-Filing di laman www.pajak.go.id. Jangan tunggu nanti, lapor SPT hari ini.
Kantor Wilayah DJP Jawa Tengah II pada tahun 2021 berusaha meningkatkan kualitas pelayanan, salah satunya dengan berupaya memperoleh predikat Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi sebagai komitmen untuk memberikan pelayanan prima kepada pemangku kepentingan dengan penuh integritas dan memperhatikan prinsip profesionalisme.
Rudy Gunawan Bastari berkomitmen untuk meningkatkan kinerja Kanwil DJP Jawa Tengah II di tahun 2021, dengan mengoptimalkan pemanfaatan data dan informasi, memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, instansi terkait dan para stakeholder melalui program Collaborative Compliance. Untuk itu sangat diharapkan dukungan dari semua pihak agar Kanwil DJP Jawa Tengah II dapat mencapai target penerimaan pajak di tahun 2021, di tengah situasi pandemi Covid-19.

- 509 kali dilihat