Surakarta, 21 Januari 2021 - Kepala Kantor Wilayah DJP Jawa Tengah II Rudy Gunawan Bastari menyampaikan terima kasih kepada seluruh wajib pajak yang telah menjalankan kewajiban perpajakannya dengan baik dan benar. Penerimaan pajak untuk Kanwil DJP Jawa Tengah II sampai dengan 31 Desember 2020 berhasil mencapai 86,8% atau sebesar Rp10,575 triliun dari target Rp12,183 triliun. Kanwil DJP Jawa Tengah II mengalami pertumbuhan netto sebesar -16,46% dari capaian penerimaan tahun sebelumnya.

Di tengah kondisi yang penuh tantangan yaitu adanya pandemi Covid-19 ini Kanwil DJP Jawa Tengah II telah berusaha semaksimal mungkin untuk dapat memenuhi target penerimaan tersebut. Berikut tabel realisasi penerimaan per Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama di wilayah Kanwil DJP Jawa Tengah II sebagai berikut :

No

Unit Kerja

Target

Penerimaan Netto

Pencapaian

(Dalam Rp)

(Dalam Rp)

(%)

1

PRATAMA PURWOKERTO

986,278,258,000

945,143,512,024

95.83

2

PRATAMA KARANGANYAR

2,055,337,578,000

1,954,733,842,201

95.11

3

PRATAMA MAGELANG

772,494,873,000

689,005,780,666

89.19

4

PRATAMA SUKOHARJO

1,474,562,608,000

1,279,033,843,156

86.74

5

PRATAMA KLATEN

667,707,255,000

575,418,633,584

86.18

6

PRATAMA BOYOLALI

685,355,138,000

584,305,276,512

85.26

7

PRATAMA CILACAP

1,581,734,423,000

1,346,925,886,902

85.15

8

PRATAMA KEBUMEN

335,698,490,000

283,956,879,427

84.59

9

PRATAMA PURBALINGGA

584,411,269,000

479,272,501,305

82.01

10

PRATAMA PURWOREJO

318,577,684,000

261,237,186,361

82

11

PRATAMA TEMANGGUNG

943,002,223,000

758,287,861,323

80.41

12

PRATAMA SURAKARTA

1,778,555,035,000

1,417,991,421,088

79.73

 

 

12,183,714,834,000

10,575,312,624,549

86.8

Penerimaan Pajak di tahun 2020 mengalami kontraksi yang cukup dalam terutama akibat dari pelambatan ekonomi dan adanya insentif pajak. Sepanjang tahun 2020, terdapat 18.859 permohonan insentif yang diajukan baik insentif PPh 21 DTP, PPh 22 Impor, PPh 25 dan PPh Final PP23. Total realisasi insentif yang diterima Kanwil DJP Jawa Tengah II sebesar Rp293,5 miliar dengan realisasi terbesar adalah insentif PPh Pasal 25 sebesar Rp140,489 miliar.

Dari segi penyampaian SPT Tahunan, wajib pajak yang telah melaporkan SPT Tahunan pada tahun 2020 sebanyak 805.386 SPT atau Capaian Rasio sebesar 100.86% dari target sebanyak 798.535 SPT. Di awal tahun 2021 ini Kantor Wilayah DJP Jawa Tengah II mengimbau kepada wajib pajak untuk segera menjalankan kewajiban pelaporan SPT Tahunan secara tepat waktu melalui e-Filing di laman www.pajak.go.id. Jangan tunggu nanti, lapor SPT hari ini.

Kantor Wilayah DJP Jawa Tengah II pada tahun 2021 berusaha meningkatkan kualitas pelayanan, salah satunya dengan berupaya memperoleh predikat Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi sebagai komitmen untuk memberikan pelayanan prima kepada pemangku kepentingan dengan penuh integritas dan memperhatikan prinsip profesionalisme.

Rudy Gunawan Bastari berkomitmen untuk meningkatkan kinerja Kanwil DJP Jawa Tengah II di tahun 2021, dengan mengoptimalkan pemanfaatan data dan informasi, memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, instansi terkait dan para stakeholder melalui program Collaborative Compliance. Untuk itu sangat diharapkan dukungan dari semua pihak agar Kanwil DJP Jawa Tengah II dapat mencapai target penerimaan pajak di tahun 2021, di tengah situasi pandemi Covid-19.