Jakarta, 16 Agustus 2024. Sampai dengan 31 Juli 2024, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Selatan II (Kanwil DJP Jaksel II) berhasil merealisasikan penerimaan pajak sebesar Rp36,72 triliun atau 49,27% dari target. Berdasarkan jenis pajaknya, angka penerimaan pajak ini terdiri dari PPh sebesar Rp24,27 triliun, PPN dan PPnBM sebesar Rp12,36 triliun, dan Pajak Lainnya sebesar Rp85,97 miliar.
Pada periode Juli 2024, penerimaan pajak neto Kanwil DJP Jaksel II dari seluruh sektor terealisasi sebesar Rp6,24 triliun. Penerimaan neto sektor industri pengolahan mengalami penurunan (-15,07%). Namun demikian, penerimaan neto bulan Juli masih mengalami pertumbuhan sebesar 24,99% (yoy) disebabkan peningkatan beberapa sektor utama seperti sektor perdagangan, sektor pertambangan dan penggalian, dan sektor jasa profesional.
Secara regional DKI Jakarta, penerimaan pajak hingga akhir Juli 2024 mencapai Rp741,43 triliun atau 56,29% dari target pajak 2024. Penerimaan tersebut terdiri dari PPh Non Migas sebesar Rp415,89 triliun, PPN sebesar Rp283,83 triliun, PPh Migas sebesar Rp39,14 triliun, dan PBB & Pajak Lainnya sebesar Rp2,57 triliun. Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) Kanwil DJP Jakarta Utara Hendriyan dalam Konferensi Pers Asset & Liabilities Committee (ALCo) Regional DKI Jakarta yang diselenggarakan secara daring pada Jumat (16/8).
Penerimaan pajak di DKI Jakarta mengalami tren penurunan akibat penurunan komoditas dan kenaikan restitusi masih berdampak sampai dengan periode Juli dengan kontraksi sebesar 10,28% (yoy). Hal ini diakibatkan adanya penurunan di beberapa jenis pajak, utamanya PPh Non Migas yang turun 10,70%(yoy). Namun demikian, mayoritas jenis pajak utama masih tumbuh positif dengan pertumbuhan tertinggi pada PPh Pasal 21 (25,69%), terutama pajak-pajak transaksional (non PPh Badan) yang masih tumbuh seiring dengan aktivitas ekonomi yang terjaga.
Dalam kesempatan yang sama, Mei Ling selaku Kepala Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Jakarta menyampaikan kondisi perekonomian Jakarta secara garis besar. “Ekonomi Jakarta untuk triwulan II 2024 tumbuh 4,90% (yoy) dan/atau tumbuh 1,38% (qtq), dengan nilai PDRB Jakarta Rp915,88 triliun atas dasar harga berlaku,” jelas Mei Ling.
“Secara keseluruhan, kinerja APBN sampai dengan 31 Juli 2024 masih resilient tercermin dari sisi pendapatan, belanja, maupun surplus,” tambah Mei Ling. Pendapatan negara terealisasi sebesar Rp1.003,48 Triliun (63,46% dari target). Untuk belanja negara terealisasi sebesar Rp917,48 Triliun (53,14% dari pagu. Sehingga surplus APBN tercatat sebesar Rp85,99 triliun.
Dengan melihat kondisi di atas, Kepala Bidang P2Humas Kanwil DJP Jaksel II Dwi Akhmad Suryadidjaya mengharapkan dukungan dari seluruh stakeholder di lingkungan Kanwil DJP Jaksel II untuk terus berkontribusi melalui pemenuhan kewajiban perpajakan.
#PajakKuatAPBNSehatIndonesiaSejahtera
- 38 kali dilihat