Jakarta, Selasa 27 Mei 2025 – Kanwil DJP Jakarta Utara sampai 30 April 2025 telah berhasil menghimpun penerimaan pajak sebesar Rp19,78 triliun, atau sebesar 30,18% dari target penerimaan tahun 2025 sebesar Rp65,53 triliun. Dari realisasi penerimaa tersebut, tercatat penerimaan pajak Kanwil DJP Jakarta Utara didominasi dari penerimaan PPh Non Migas sebesar Rp9,24 triliun atau 34,47% dari target Rp26,81 triliun, dari penerimaan PPN dan PPnBM sebesar Rp9,97 triliun atau 25,90% dari target Rp38,48 triliun, dari penerimaan PBB dan BPHTB sebesar Rp4,45 miliar atau 2,23% dari target Rp199,12 miliar, serta Pajak Lainnya sebesar Rp565,72 miliar atau 1562,55% dari target 36,20 miliar.
Terdapat tiga besar sektor yang dominan dari realisasi penerimaan Kanwil DJP Jakarta Utara, terdiri dari sektor perdagangan sebesar 53,36%, sektor lindustri pengolahan sebesar 11,44% serta sektor transportasi dan pergudangan sebesar 10,50%.
Melihat capaian realisasi penerimaan pajak Kanwil DJP Jakarta Utara sampai 30 April 2025, Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Utara Wansepta Nirwanda tetap optimis target penerimaan mampu dilewati bersama unit vertikal dibawahnya, dengan melakukan optimalisasi pengamanan penerimaan, antara lain dengan optimalisasi pengawasan pembayaran masa tahun berjalan dengan memetakan potensi dari pembayaran masa dari wajib pajak yang belum sesuai dengan ketentuan yang berlaku, pengawasan atas pelaksanaan kegiatan Pengawasan Pembayaran Masa (PPM) dan Pengawasan Kepatuhan Material (PKM) serta optimalisasi lain yang mendukung peningkatan realisasi penerimaan.
Dari konferensi pers Assets Liabilities Committee (ALCO) Regional DKI Jakarta yang berlangsung secara daring melalui aplikasi Microsoft Teams pada pukul 14.00 WIB (Selasa, 27/5), Mei Ling Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi DKI Jakarta menyampaikan bahwa sampai 30 April 2025, kinerja Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) secara regional tetap terkendali melalui akselerasi belanja yang tepat sasaran, mendukung kesejahteraan masyarakat dan percepatan proyek strategis nasional. Tercatat Realisasi Pendapatan Negara adalah sebesar Rp557,35 triliun atau 31,05% dari target, sementara realisasi Belanja Negara mencapai Rp440,99 triliun atau 23,87% dari target yang mencerminkan akselarasi belanja terutama dari belanja modal dan pegawai yang menunjukkan sinyal positif kinerja fiskal.
Dwi Krisnanto Kepala Seksi Data dan Potensi mewakili Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Timur menjelaskan bahwa penerimaan pajak sampai 30 April 2025 tercatat Rp421,82 triliun atau 27,54% dari target penerimaan pajak tahun 2025. Dengan realisasi sebesar Rp421,87 triliun tersebut Kanwil DJP se Jakarta memiliki proporsi sebesar 75,73% dari total penerimaan pajak secara nasional. Terjadi kenaikan pajak cukup signifikan pada April 2025 sebesar 210,76% dari bulan Maret 2025 karena akselerasi pendapatan pajak penghasilan dari PPN. Hal ini didukung oleh upaya perbaikan yang terus berjalan terhadap coretax system untuk mendorong normalisasi pelayanan kepada wajib pajak terkhusus terkait transaksi pembayaran pajak.
Kinerja pendapatan dari penerimaan pajak secara nasional terlihat untuk PPh Non Migas realisasi sebesar Rp206,02 triliun atau 23,83% dari target, PPN sebesar Rp80,65 triliun atau 14,09% dari target, PBB dan Pajak lainnya realisasi sebesar Rp126,06 triliun atau 396,98% dari target dan PPh Migas realisasi sebesar Rp9,08 triliun atau 14,45% dari target.
#PajakKuatIndonesiaMaju
#PajakKuatAPBNSehat
*
Narahubung Media:
Hendriyan ) : 021 - 21882390
Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat
Kanwil DJP Jakarta Utara
- 3 kali dilihat