Jakarta Timur, Jumat 28 Juni 2024 Kementerian Keuangan Satu menyampaikan kinerja ekonomi Regional Provinsi DKI Jakarta periode sampai dengan 31 Mei 2024 pada Forum Assets Liabilities Committee (ALCO) Regional DKI Jakarta yang digelar secara daring.
Kepala Kanwil DJPb Provinsi DKI Jakarta Mei Ling sebelum menyampaikan paparannya menyapa kepada semua yang telah hadir. Mei Ling menyampaikan kondisi perekonomian Jakarta bahwa secara umum kondisi ekonomi dan fiskal DKI Jakarta berada dalam kondisi resilien dan stabil. Hal yang disampaikan pertama adalah inflasi Mei 2024 mencapai 2,08% (yoy) dan mengalami deflasi 0,10% (mtm) atau 0,79% (ytd). Ini menunjukkan inflasi yang melandai diikuti dengan tekanan harga pangan yang mereda.
Neraca perdagangan Jakarta bulan Mei surplus US $ 0,25 M dipengaruhi nilai ekspor yang mengalami pertumbuhan. Hal ini dipengaruhi oleh komoditas ekspor komoditas pangan olahan, sepatu dan alas kaki, dan mobil serta nilai impor naik 34,66% (mtm) namun turun 12,23% (yoy) karena naiknya komoditas mesin, parts dan plastik bentuk asal serta mobil.
Selanjutnya prospek ekonomi DKI Jakarta jangka pendek masih terjaga yang tercermin dari berbagai indikator yang ada sampai bulan ini terpantau sangat baik. Hal ini dapat terlihat dari Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) dalam zona sangat optimis, demikian juga Indeks Ekspektasi Konsumen yang mengalami kenaikan.
“Kinerja APBN Regional DKI Jakarta masih on-track hingga Akhir Mei 2024. Pendapatan Negara Rp713,95 triliun (45,05% dari target) mengalami moderasi 10,04% (yoy) sedangkan belanja tercatat sebesar Rp657,15 triliun dengan pertumbuhan signifikan sebesar 32,05% dari target (yoy) dan tumbuh 13,71%(yoy) sehingga mengakibatkan surplus APBN sebesar Rp56,79 triliun,” tambah Mei Ling.
Selanjutnya Kepala Bidang Pendaftaran, Ekstensifikasi dan Penilaian Kanwil DJP Jakarta Selatan I Toto Hari Saputra mewakili Direktorat Jenderal Pajak menyampaikan informasi tentang penerimaan pajak hingga 31 Mei 2024 mencapai sebesar Rp538,47 triliun yang secara keseluruhan mengalami perlambatan dengan total capaian 40,88% dari target APBN 2024. Pendapatan pajak terkontraksi 12,66% (yoy) akibat penurunan hampir seluruh jenis pajak, khususnya PPh Non Migas turun 13,26% (yoy) dikarenakan turunnya PPh Pasal 25/29 yang cukup signifikan dari Wajib Pajak Prominen.
Kinerja penerimaan pajak bulan Mei 2024 didukung dari Pajak Penghasilan (PPh) Non Migas sebesar Rp311,08 triliun (42,95 % dari target), penerimaan PPN sebesar Rp196,85 triliun (39,35% dari target), penerimaan PBB dan Pajak lainnya sebesar Rp1,36
triliun (8,43 % dari target) serta PPh Migas sebesar Rp29,16 triliun (38,19% dari target).
Penerimaan Kepabeanan dan Cukai disampaikan oleh Kepala Bidang Kepabeanan dan Cukai, Muhammad Hilal Nur Sholihin. Penerimaan Kepabeanan dan Cukai mencapai Rp8,45 triliun (30,50% dari target APBN), yang mengalami penurunan sebesar 11,88% (yoy) utamanya karena penurunan Bea Masuk. Penerimaan Bea Masuk sampai Mei 2024 mencapai Rp8,12 triliun mengalami penurunan 13,17% (yoy) sedangkan Penerimaan Bea Keluar tumbuh signifikan sebesar 414,02% (yoy) karena dipengaruhi oleh meningkatnya penerimaan atas SPKPBK untuk komoditas turunan CPO.
Selanjutnya, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) disampaikan oleh Kepala Bidang Kepatuhan Internal, Hukum dan Informasi Kantor Wilayah Dirjen Perbendaharaan DKI Didik Hariyanto. Realisasi PNBP dengan capaian Rp164,37 triliun (69,31% dari target) dan mengalami penurunan sebesar 1,82% (yoy). Capaian ini utamanya disumbang oleh Pendapatan Sumber Daya Alam sebesar Rp36,52 triliun atau 38,52% dari target, Bagian Laba BUMN sebesar Rp58,80 triliun atau meningkat sebesar 41,06% (yoy), PNBP Lainnya sebesar Rp49,21 triliun dan Pendapatan BLU sebesar Rp19,85 triliun atau 36,22 % dari target.
Sedangkan Kanwil DJP Jakarta Timur sendiri sejumlah jenis pajak utama mengalami kontraksi dibandingkan tahun sebelumnya, namun beberapa jenis pajak masih menunjukkan pertumbuhan positif. Sampai dengan 31 Mei 2024 Kanwil DJP Jakarta Timur mencatatkan kinerja capaian realisasi penerimaan pajak neto sebesar Rp11,09 triliun atau 32,67% dari target penerimaan pajak tahun 2024 sebesar Rp33,95 triliun.
Berdasarkan jenis pajaknya, capaian Kanwil DJP Jakarta Timur terdiri dari Pajak Penghasilan sebesar Rp8,44 triliun atau sebesar 34,79% dari target, Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan Barang Mewah sebesar Rp5,53 triliun atau sebesar 30,25% dari target dan Pajak Lainnya sebesar Rp13,52 miliar atau sebesar 14,20% dari target.
Kontribusi dominan diperoleh dari empat sektor kegiatan usaha di Jakarta Timur yaitu dari sektor perdagangan besar dan eceran sebesar Rp4,69 triliun (36,82%), sektor industri pengolahan sebesar Rp1,45 triliun (15,10%), sektor pertambangan dan penggalian sebesar Rp412,27 miliar (8,51%), serta sektor kontruksi sebesar Rp858,36 miliar (7,03%). Dari jenis sektoral tersebut, mayoritas sektor usaha tumbuh positif secara bruto, namun karena meningkatnya restitusi membuat pertumbuhan secara neto menjadi negatif. Sektor pertambangan dan penggalian menjadi sektor yang mengalami kontraksi terdalam baik secara bruto maupun neto akibat dari penurunan harga komoditas khususnya batubara.

- 20 kali dilihat