Bandung, 11 Maret 2015. Di tengah maraknya Wajib Pajak yang tengah melaporkan SPT Tahunan PPh-nya, Kanwil DJP Jawa Barat I melakukan penangkapan terhadap DS, Direktur CV. TC di Bandung hari ini, Rabu, 11 Maret 2015. Penangkapan tersebut dilakukan oleh penyidik Polda Jawa Barat setelah mendalami kasus penggelapan pajak yang dilakukan oleh tersangka. Dalam hal penangkapan Wajib Pajak, Ditjen Pajak memang menjalin kerja sama dengan Polri.
Kepala Kanwil DJP Jawa Barat I, Adjat Djatnika, mengatakan bahwa Wajib Pajak bergerak dalam bidang usaha perdagagan pupuk non subsidi. “Wajib Pajak ini diduga melanggar ketentuan pasal 39 ayat (1) huruf c UU KUP, yaitu tidak melaporkan SPT Masa PPN dan pasal 39 ayat (1) huruf l UU KUP, yaitu tidak menyetorkan PPN yang telah dia pungut dari pembeli pupuk,” kata Adjat. Atas perbuatannya tersebut Negara dirugikan sebesar 5 milyar.
Penangkapan ini merupakan pengembangan dari proses penelitian SPT Masa PPN Wajib Pajak tahun pajak 2008 sampai dengan 2012. “Sebelum kita tangkap, WP tersebut sudah kita himbau, tegur, sampai akhirnya kita periksa. Karena yang bersangkutan tidak kooperatif maka kita serahkan ke polisi untuk menangkapnya.” Penangkapan Wajib Pajak merupakan sebuah langkah represif yang dijalankan oleh Direktorat Jenderal Pajak dalam rangka menegakkan hukum pajak. Meski demikian Adjat menegaskan bahwa pihaknya tak akan main tangkap. “Prinsipnya sederhana saja, silahkan bayar pajak sesuai ketentuan, atau jika tidak maka kami akan tegakkan hukum tanpa pandang bulu.”
Seperti diketahui, pada bulan Februari lalu, Kanwil DJP Jawa Barat I telah menyerahkan 2 (dua) tersangka penggelapan pajak ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Dua tersangka tersebut diduga tidak menyetorkan PPN yang telah dipungut dengan nilai kerugian mencapai 12,4 milyar.
Adjat menambahkan bahwa dalam melaksanakan tugasnya, yaitu melakukan pengumpulan uang pajak, pihaknya membutuhkan bantuan dari semua pihak. Tahun 2015, Kanwil DJP Jawa Barat I dibebani target penerimaan sebesar 25,6 triliun, naik 6 triliun dari target tahun lalu. Dalam mengamankan target penerimaan tersebut Kanwil DJP Jawa Barat I bekerja sama dengan semua pihak, termasuk dengan kepolisian dan kejaksaan.
- 1436 kali dilihat