Denpasar - Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bali gelar sosialisasi perpajakan tentang program Amnesti Pajak dan pelaporan SPT Tahunan melalui e-Filing di acara Car Free Day (05/03). Acara yang diberi nama Kampanye Simpatik Amnesti Pajak dan E-Filing ini dilaksanakan di Pintu Masuk Selatan Monumen Bajra Sandhi, Renon.
Acara dimulai pukul 6.30 WITA dengan senam bersama masyarakat umum. Setelah itu acara dibuka oleh Kepala Kanwil DJP Bali, Nader Sitorus,dan dilanjutkan dengan pelepasan 2 (dua) balon udara membawa banner bertuliskan Amnesti Pajak dan e-Filing.
Acara ini dimeriahkan dengan hiburan live music band Taxcoustica Kanwil DJP Bali, serta pembagian kaos #BayarPajakKeren bagi yang bersedia berfoto di photobooth yang telah disediakan dan upload photo di media sosial Fanpage FB Kanwil DJP Bali, twitter @kanwilpajakbali, dan IG @kanwilpajakbali.
Kepala Kanwil DJP Bali, Nader Sitorus, mengatakan bahwa Kanwil DJP Bali menggelar acara tersebut untuk mengingatkan kembali kepada masyarakat luas, “Tujuan kami adalah mengingatkan kembali kepada masyarakat bahwa Program Amnesti Pajak segera berakhir, karena periode terakhir ini berakhir pada tanggal 31 Maret 2017, dan tentu dengan tidak melupakan pelaporan SPT Tahunan yang juga paling lambat di bulan ini”.
Dalam acara tersebut terdapat 6 booth helpdesk yang disediakan Kanwil DJP Bali lengkap dengan para petugas pajak yang siap melayani pertanyaan dari masyarakat. “Kami persilahkan kepada masyarakat untuk bertanya seputar Amnesti Pajak dan e-Filing, kami harapkan masyarakat semakin memahami betul apa itu Amnesti Pajak, sehingga tidak ada penyesalan di kemudian hari karena terlewat mengikuti program ini”, ujar Nader Sitorus.
- 114 kali dilihat