Jakarta, 28 Juni 2024. Perwakilan Kementerian Keuangan DKI Jakarta melalui konferensi pers Asset & Liabilities Committee (ALCo) menyampaikan kinerja ekonomi dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Regional DKI Jakarta. Konferensi pers ini digelar secara daring pada Jumat (28/06).
Mei Ling selaku Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Jakarta melaporkan pada Mei 2024 terjadi inflasi sebesar 2,08% (yoy) turun 0,03 poin dari bulan April (2,11%). Kinerja APBN Regional DKI Jakarta sampai dengan 31 Mei 2024 mencatatkan realisasi pendapatan sebesar RP713,95 T (45,16% dari target) dan realisasi belanja sebesar 657,15 T (32,05% dari target). Kinerja tersebut didorong oleh pertumbuhan belanja yang terakselerasi, namun perlu mewaspadai perlambatan pada sisi pendapatan.
Dari sisi penerimaan pajak, hingga akhir Mei 2024 mengalami perlambatan dengan capaian sebesar Rp538,47 T (40,88% dari APBN 2024). Penerimaan pajak mengalami kontraksi 12,66% (yoy) akibat penurunan di seluruh jenis pajak, khususnya PPh Non Migas yang turun 13,26% (yoy). Namun mayoritas jenis pajak utama masih menunjukkan pertumbuhan positif, terutama pajak-pajak transaksional dengan pertumbuhan tertinggi pada PPh Pasal 21 (27,59%).
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Selatan II (Kanwil DJP Jaksel II) sendiri merealisasikan penerimaan pajak sebesar Rp31,03 T atau 41,63% dari target sebesar Rp74,54 T sampai dengan 31 Mei 2024. Berdasarkan jenis pajaknya, capaian tersebut didominasi oleh PPh Non Migas dengan capaian sebesar Rp18,68 T (44,33%). Penerimaan PPN dan PPnBM tercatat sebesar Rp12,32 T (38,13%) dan pajak lainnya sebesar Rp20,86 M (29,69%).
Pada periode Mei 2024, penerimaan pajak neto Kanwil DJP Jaksel II terealisasi sebesar 5,04 T. Perkembangan penerimaan neto berbasis sektoral pada periode Mei 2024 tumbuh negatif 16.85% dari periode yang sama tahun lalu. Mayoritas sektor utama mengalami perlambatan, hal ini terjadi karena pencairan restitusi tumbuh signifikan (yoy).
#PajakKuatAPBNSehat
- 20 kali dilihat