Surakarta, 25 Maret 2025 – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Tengah II menjadi narasumber dalam kegiatan program edukasi bertajuk “NGELMU: Pendampingan Pengisian Surat Pemberitahuan Pajak Tahunan Untuk Usaha Mikro Kecil Menengah” yang diselenggarakan oleh Pusat Layanan Usaha Terpadu Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (PLUT KUMKM) Surakarta di Gedung PLUT KUMKM, Kota Surakarta.

Program pendampingan ini diikuti oleh para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang berada di bawah naungan Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah serta Perindustrian Kota Surakarta. Turut hadir, Teguh Widi Setyahadi, S.Psi sebagai Koordinator Konsultan PLUT KUMKM Kota Surakarta, dan dari pihak DJP diwakili Wieka Wintari Penyuluh Pajak Kanwil DJP Jawa Tengah II serta beberapa Relawan Pajak untuk Negeri (Renjani).

Kegiatan ini diselenggarakan dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kemampuan pelaku UMKM dalam melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan. Melalui pendampingan secara langsung, para pelaku UMKM diharapkan dapat memahami kewajiban perpajakan mereka dengan lebih baik serta mampu melaporkan pajak secara mandiri dan tepat waktu.

"Program NGELMU ini merupakan bentuk komitmen kami dalam mendukung pelaku UMKM untuk memenuhi kewajiban perpajakan sekaligus memahami hak-hak mereka sebagai wajib pajak. Dengan pemahaman yang benar tentang perpajakan, diharapkan para pelaku UMKM dapat menjalankan usahanya secara lebih profesional dan berkelanjutan," ujar Teguh.

Menanggapi pernyataan tersebut, Wieka Wintari menekankan pentingnya kepatuhan pajak bagi UMKM. "UMKM merupakan tulang punggung ekonomi nasional. Kepatuhan pajak dari sektor ini tidak hanya berkontribusi pada pendapatan negara, tetapi juga menunjukkan kematangan dan profesionalisme dalam pengelolaan usaha. Kami berkomitmen untuk terus mendukung para pelaku UMKM dalam memenuhi kewajiban perpajakan mereka melalui berbagai program pendampingan dan edukasi,” imbuhnya.

Selama sesi pendampingan, peserta mendapatkan penjelasan mengenai jenis-jenis pajak yang berlaku untuk UMKM, cara menghitung pajak, pengisian formulir SPT, serta informasi mengenai fasilitas perpajakan yang dapat dimanfaatkan oleh UMKM. Para peserta juga berkesempatan untuk mengajukan pertanyaan langsung terkait permasalahan perpajakan yang dihadapi dalam menjalankan usaha.

“Kegiatan NGELMU kali ini merupakan kegiatan kedua kalinya yang dilaksanakan pada bulan Maret ini. Harapannya, ke depan para pelaku UMKM bisa melaporkan SPT Tahunannya tepat waktu secara mandiri dengan benar, lengkap, dan jelas,” ungkap Wieka.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program berkelanjutan untuk mendukung perkembangan UMKM di Kota Surakarta dalam menghadapi tantangan ekonomi dan regulasi perpajakan yang terus berkembang. Acara ini juga sejalan dengan program nasional untuk meningkatkan basis pajak dan literasi keuangan di kalangan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah.

 

#PajakKuatAPBNSehat

 

Narahubung Media :_____________________________________________________

Herlin Sulismiyarti                                                                 : (0271) 713552

Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan

Hubungan Masyarakat                                                            : p2humas.jateng2@pajak.go.id

Kantor Wilayah DJP Jawa Tengah II