Jakarta, Rabu 28 Februari 2024 – Konferensi Pers Assets Liabilities Committee (ALCO) Regional DKI Jakarta edisi Februari 2024 menyampaikan kinerja APBN Regional DKI Jakarta secara daring melalui aplikasi Microsoft Teams pada pukul 14.00 (Rabu, 28/2).

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) menyampaikan bahwa Ekonomi Jakarta triwulan IV tahun 2023 tumbuh sebesar 4,85% dibanding triwulan IV tahun 2022. Dari sisi produksi, Lapangan Usaha Jasa Keuangan dan Asuransi mengalami pertumbuhan tertinggi sebesar 10,24%. APBN Regional DKI Jakarta hingga Januari 2024 mencatatkan realisasi pendapatan sebesar Rp141,28 triliun, naik 1,77% (yoy) dan realisasi belanja tercatat sebesar       Rp80,63 triliun, naik 13,75% (yoy) atau 5,03% dari pagu.

Untuk kinerja perpajakan, sampai 31 Januari 2024 penerimaan pajak mencapai Rp.102,70 triliun  termoderasi sebesar 8,62 %. Kinerja penerimaan pajak bulan Januari 2024 didukung dari PPh Non Migas sebesar Rp55,53 triliun, tumbuh 3,81% (yoy). Penerimaan PPN sebesar Rp40,01 triliun, mengalami penurunan 20,69% (yoy)  dikarenakan adanya beberapa wajib pajak dominan yang masuk dalam    kawasan berikat serta pemusatan PPN terutang di lokasi. PPh Migas sebesar Rp6,93 triliun turun 13,03% (yoy) karena moderasi harga komoditas terutama minyak bumi dan gas alam serta adanya kenaiikan restitusi di bulan Januari 2024. Penerimaan dari PBB Rp56,29 miliar,  tumbuh positif sebesar 503,79% (yoy) disebabkan oleh mulai masuknya pembayaran PBB Migas yang nilainya cukup signifikan di bulan ini. Sementara pajak lainnya sebesar Rp176,07 miliar mengalami penurunan 62,42% (yoy) disebabkan turunnya pendapatan dari bunga penagihan PPh dan PPN akibat adanya kenaikan restitusi dan dampak penetapan kawasan berikat.

Sementara kinerja Bea dan Cukai, sampai 31 Januari 2024 penerimaan Kepabeanan dan Cukai mencapai Rp1,47 triliun atau 5,32% dari target APBN 2024 dan termoderasi sebesar 15,18%. Penerimaan Bea Masuk sebesar Rp1,42 triliun atau 5,29% dari target, turun sebesar 16,69% (yoy) karena penurunan aktivitas impor. Penerimaan Cukai sebesar Rp17,54 miliar atauu 2,64% dari target mengalami penurunan sebesar 25,88% (yoy), hal ini disebabkan karena turunnya permintaan barang dan jasa terutama Barang Kena Cukai (BKC) akibat naiknya tarif cukai beberapa jenis BKC seperti rokok, dan minuman beralkohol. Penerimaan Bea Keluar meningkat sebesar Rp30,76 miliar atau 31,21 dari target meningkat sangat signifikan sebesar 1.018,73% (yoy) karena dipengaruhi oleh harga komoditas ekspor yang secara rata-rata mengalami kenaikan, terutama batu bara dan CPO.

Realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mengalami akselerasi sebesar 50,06% (yoy) dengan capaian Rp37,05 triliun. Capaian ini utamanya ditopang oleh komponen penerimaan Sumber Daya Alam (SDA) sebesar Rp18,16 triliun yang meningkat 52,24% (yoy).

Untuk Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Utara sampai 31 Januari 2024 realisasi penerimaan mencapai Rp4,32 triliun atau 7,53% dari target penerimaan sebesar Rp57,38 triliun.

Pencapaian penerimaan Kanwil DJP Jakarta Utara tersebut berdasarkan jenis pajak, dominan penerimaan berasal dari PPh Non Migas sebesar Rp1,86 triliun dan PPN dan PPnBM sebesar Rp2,45 triliun, PBB dan BPHTB sebesar Rp1,01 miliar dan pajak lainnya sebesar Rp5,32 miliar.

Berdasarkan empat sektor kegiatan usaha, realisasi penerimaan Kanwil DJP Jakarta Utara kontribusi dominan berasal dari sektor perdagangan sebesar Rp2,4 triliun (56,86%), sektor industri pengolahan sebesar Rp624,95 miliar (14,48%), sektor transportasi dan pergudangan sebesar Rp449,50 miliar (10,41%) dan sektor konstruksi sebesar Rp258,50 miliar (5,99%)