Jakarta, 2 Oktober 2024 – Untuk mewujudkan pelayanan yang lebih baik, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Selatan II (Kanwil DJP Jaksel II) meresmikan program pelayanan ramah disabilitas bertajuk “LARAS” (Rabu, 2/10). Layanan ini hadir di 9 Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di lingkup Kanwil DJP Jaksel II.

LARAS hadir dalam bentuk penyediaan fasilitas dan akses yang ramah bagi penyandang disabilitas. Secara khusus, Kanwil DJP Jaksel II menghadirkan layanan dengan bahasa isyarat dalam LARAS. “Di 9 KPP, petugas-petugas pelayanan kami memiliki kemampuan berbahasa isyarat," jelas Neilmaldrin.

Hadir dalam peresmian, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Dwi Astuti mengapresiasi adanya LARAS di Kanwil DJP Jaksel II. “Terima kasih inisiatifnya. Ini menunjukkan bahwa Direktorat Jenderal Pajak juga peduli kepada sesama,” ungkap Dwi Astuti.

Bermula dari program “Penerapan AI (Aksesibilitas dan Inklusivitas)” yang dilaksanakan oleh Duta Transformasi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Kanwil DJP Jaksel II Tahun 2024, LARAS diluncurkan dengan harapan dapat memberikan kemudahan bagi wajib pajak. “Sama dengan Artificial Inteligence, pada dasar substansinya, yaitu (LARAS) diharapkan dapat memperbaiki mutu pelayanan dan memberikan kemudahan kepada para penyandang disabilitas. Sehingga tidak ada lagi diskriminasi dalam pelayanan publik,” ungkap Neilmaldrin.

Sebagai informasi, Kemenkeu membentuk tim kolaboratif yang disebut Duta Transformasi. Pada tahun 2024, Duta Transformasi berperan dalam menerapkan Program Reformasi Birokrasi dan Transformasi Kelembagaan (RBTK) untuk membawa perubahan dengan tema “Kemenkeu Melayani Lebih Baik”.

Hadirnya LARAS tidak terlepas dari dukungan dan keterlibatan berbagai pihak. Kanwil DJP Jaksel II menggandeng Sekolah Luar Biasa Negeri 02 Jakarta dalam pemberian pelatihan bahasa isyarat untuk petugas layanan. Dalam proses perumusan LARAS, Kanwil DJP Jaksel II melakukan audiensi dengan Komisi Nasional Disabilitas sebagai lembaga yang melindungi hak-hak para penyandang disabilitas.

Selain itu, Kanwil DJP Jaksel II bekerja sama dengan anggota Gerakan untuk Kesejahteraan Tuna Rungu Indonesia (GERKATIN) dalam pembuatan video panduan dan video visualisasi layanan dengan bahasa isyarat. Sebelum meresmikan LARAS, Kanwil DJP Jaksel II telah menghadirkan layanan pajak dengan bahasa isyarat dalam peringatan Hari Bahasa Isyarat Internasional 2024 yang diselenggarakan oleh GERKATIN Pusat (Sabtu, 28/9). “

Pada kesempatan ini, Kanwil DJP Jaksel II turut menggelar sosialisasi perpajakan bagi wajib pajak teman tuli yang sebagian besar merupakan anggota GERKATIN. Fransiska Yansye dan Imam Lafendi selaku Penyuluh Pajak menjelaskan terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan kewajiban perpajakan bagi warga negara. Kegiatan ini didukung dengan adanya Juru Bahasa Isyarat dari Pusat Layanan Juru Bahasa Isyarat Indonesia.

Direktorat Jenderal Pajak, khususnya Kanwil DJP Jaksel II berupaya melaksanakan pelayanan sesuai standar yang telah ditetapkan, memberikan pelayanan tanpa diskriminasi, dan melakukan perbaikan secara terus-menerus. ”Kami dengan sangat terbuka akan dapat menerima kritik ataupun saran untuk kami gunakan sebagai perbaikan,” ucap Neilmaldrin.

#PajakKuatAPBNSehat