Jakarta, 24 Desember 2024 – Kantor Wilayah DJP Jakarta Khusus mencatatkan realisasi sebesar Rp252,43 triliun atau 95,09% dari target Rp265,46 triliun sampai dengan 24 Desember 2024. Kepala Kanwil DJP Jakarta Khusus Irawan memaparkan, realisasi penerimaan tersebut terdiri dari Pajak Penghasilan (PPh) Non Migas sebesar Rp91,14 triliun, PPh Migas Rp64,71 triliun, PPN dan PPnBM Rp84,61 triliun, PBB dan BPHTB Rp11,32 triliun serta Pajak Lainnya sebesar Rp638,21 miliar.

“Terdapat 4 sektor dominan yang berkontribusi signifikan terhadap penerimaan di Kanwil DJP Jakarta Khusus, yaitu sektor pertambangan dan penggalian Rp88,54 triliun, perdagangan besar dan eceran Rp55,21 triliun, industri pengolahan Rp56,74 triliun serta aktivitas keuangan dan asuransi Rp16,99 triliun. Keempat sektor dominan tersebut memberikan kontribusi penerimaan sebesar 86 persen.” ungkap Irawan.

Pada Konferensi Pers ALCO DKI Jakarta, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi DKI Jakarta Mei Ling menyampaikan bahwa kolaborasi strategis antara APBN dan APBD terus diperkuat untuk mendukung pembangunan berkelanjutan serta berfungsi sebagai penyangga ekonomi, guna mengoptimalkan pemerataan kesejahteraan masyarakat secara komprehensif di seluruh wilayah.

Sampai dengan 30 November 2024, Kepala Bidang Pendaftaran, Ekstensifikasi, dan Penilaian, Nurshinta Rifianty Rifani memaparkan kinerja pendapatan pajak sebesar Rp1.191,21 triliun (92,84% dari target pajak 2024). Pendapatan pajak secara neto masih mengalami kontraksi sebesar 0,68% (yoy), sedangkan PPN melanjutkan kinerja positif karena membaiknya aktivitas ekonomi dalam negeri dan impor terutama pada sector perdagangan dan industry minyak kelapa sawit.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Seksi Bantuan Hukum pada Kantor Wilayah DJBC, Arindra Yudha Oktoberry menyampaikan penerimaan kepabeanan dan cukai sebesar Rp21,59 triliun (77,96% dari target APBN, turun 0,05% (yoy)), dikarenakan penurunan Bea Masuk.

Sementara itu, Kinerja PNBP tetap terjaga ditopang kenaikan PNBP SDA. Plt. Kepala Bidang Kepatuhan Internal, Hukum, dan Informasi Kanwil DJKN DKI Jakarta Setiawan Suryowidodo memaparkan sampai dengan 30 November 2024, PNBP mencapai Rp352,65 triliun atau 149,45% dari target.