Malang, 13 April 2022Sebagai salah satu bentuk kegiatan perluasan penyebaran informasi perpajakan, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur III bersama Politeknik Negeri Malang (Polinema) melaksanakan Penandatanganan Kesepakatan Bersama Tax Center dan sekaligus peresmian Tax Center Polinema yang bertempat di Kampus Politeknik Negeri Malang, Jalan Soekarno Hatta No.9 Kota Malang (Selasa, 12/04).

Peresmian tax center dilakukan oleh Kepala Kanwil DJP Jawa Timur III dan Direktur Politeknik Negeri Malang dengan menandatangani kesepakatan bersama. Kepala Kanwil DJP Jawa Timur III Agustin Vita Avantin, atau yang akrab disapa Vita, mengungkapkan pendirian Tax Center merupakan bentuk kerja sama antara Direktorat Jenderal Pajak dengan Perguruan Tinggi dalam membangun kesadaran masyarakat mengenai  pelaksanaan  kewajiban  perpajakan. “Harapan kami dengan adanya tax center ini kita bisa kerja sama melalui edukasi (perpajakan) bagi civitas akademika dan bagi masyarakat secara umum,” ujarnya.

Kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap pajak adalah hal penting yang harus menjadi perhatian bersama. Penyelenggaraan negara didukung oleh anggaran yang termaktub dalam APBN. Dilihat dari postur APBN kita, sekitar 70% penerimaan negara merupakan penerimaan dari perpajakan. Dalam APBN 2022, perpajakan (yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai) berkontribusi sebesar 1.846 triliun rupiah dari total penerimaan Negara sebesar 2.714 triliun rupiah. Salah satu manfaat yang di dapat dari penerimaan pajak ialah dukungan kepada pendidikan. Hal ini dilihat dari sebesar 20% anggaran negara diperuntukkan bagi kemajuan pendidikan di Indonesia.

Kerja sama tax center ini merupakan program nasional yakni sinergi antara Kementerian Keuangan dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Tax Center memiliki peran yang penting dan strategis sebagai mitra DJP dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Sampai saat ini, Kanwil DJP Jawa Timur III telah bekerja sama dengan 13 (tiga belas) Tax Center dari berbagai perguruan tinggi yang tersebar dari Tulungagung hingga Banyuwangi, sehingga tepat pada Selasa kemarin Politeknik Negeri Malang resmi menjadi mitra Tax Center Kanwil DJP Jawa Timur III yang ke-14.

Polinema melahirkan lulusan diploma yang secara khusus dipersiapkan untuk siap terjun di dunia kerja selepas menempuh pendidikan. “Menurut penelitian, vokasi akan memberikan andil yang besar kepada kemajuan bangsa dan negara karena kedepannya, era tekhnologi informasi akan membutuhkan semakin banyak tenaga terampil dan profesional yang nanti akan ikut mengisi pembangunan,” ujar Direktur Politeknik Negeri Malang Supriatna Adhisuwignjo dalam sambutannya.

Kesepakatan bersama ini diharap dapat saling mendukung kedua belah pihak dalam meraih satu tujuan yakni kemajuan negara. “Kami dan jajaran pimpinan Politeknik Negeri Malang tentunya sangat terbuka untuk bisa bergandengan tangan dengan semua pihak di mana pun untuk dapat bekerja sama dan bersinergi. Kita sama-sama ingin di tahun 2045 Indonesia menjadi negara yang maju,” ungkap Supriatna.

Supriatna melanjutkan, “Dengan segala potensi ini tentunya kedepannya kesempatan untuk para mahasiswa kita untuk bisa mengisi pembangunan di masa yang akan datang semakin meningkat. Adanya tax center tentunya akan semakin meningkatkan kualitas para lulusan kita (Polinema) dari segala bidang yang harapannya dapat memberikan sebuah kontribusi yang besar kepada negara.”

Ruang lingkup kesepakatan bersama ini meliputi pelaksanaan sosialisasi, konsultasi, dan pelatihan di bidang perpajakan kepada civitas akademika dan masyarakat, pelaksanaan Program Inklusi Kesadaran Pajak pada perkuliahan Mata Kuliah Wajib Umum (MKWU), dukungan narasumber dan sarana pendukung dalam kegiatan perpajakan, penelitian bersama di bidang perpajakan, serta kajian akademis atas peraturan perpajakan.

Dalam sambutannya, Vita berterima kasih kepada Polinema atas kesempatan kerja sama yang terjalin dan diharapkan lulusan Polinema dapat langsung mempraktekkan budaya sadar pajak di lingkungan kerja nantinya. “Kami ingin membekali (mahasiswa). Dengan adanya tax center kita bisa belajar bersama mengenai perpajakan. Harapan kami, kami bisa memberikan pengalaman dan ilmu kepada tax center melalui webinar, kelas brevet, dan relawan pajak,” pungkas Vita.

Setelah ditandatanganinya kesepakatan bersama pendirian Tax Center Polinema, kegiatan dilanjutkan dengan peresmian ruang tax center yang ditandai dengan penandatanganan piagam peresmian dan pengguntingan pita. Acara ditutup dengan webinar bertajuk “Diseminasi Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan” yang digelar secara hybrid. Bertindak sebagai narasumber Acob Achmadi, Penyuluh Pajak Kanwil DJP Jawa Timur III. Webinar perpajakan tersebut diikuti oleh 500 peserta yang terdiri dari dosen dan mahasiswa tingkat akhir Polinema.

Untuk informasi lebih lanjut seputar perpajakan dan berbagai program dan layanan yang disediakan Direktorat Jenderal Pajak dapat dilihat pada laman www.pajak.go.id atau menghubungi Kring Pajak di 1500200.

#PajakKitaUntukKita

#PajakKuatIndonesiaMaju