Purbalingga, 17 Mei 2024 – Kantor Wilayah DJP Jawa Tengah II menyerahkan penghargaan dan apresiasi terkait Program Inklusi Kesadaran Pajak kepada Universitas Perwira Purbalingga (UNPERBA) di Ruang Rapat Rektor UNPERBA (Kamis, 16/5).

Penghargaan tersebut merupakan wujud apresiasi kepada Universitas Perwira Purbalingga atas terselesaikannya progam Inklusi Kesadaran Pajak pada Pendidikan Tinggi yang telah mencapai tahap 5 serta peran dan kontribusinya dalam mengedukasi pajak secara menyeluruh dan sistematis sehingga program inklusi dapat berjalan dengan cepat dan tuntas.

Penghargaan ini diberikan secara simbolik oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Tengah II Slamet Sutantyo kepada Rektor Universitas Perwira Purbalingga yang diwakili oleh Wakil Rektor Dr. Suprapto, M.S. yang turut disaksikan oleh beberapa Dekan, Dosen, dan Pengurus Tax Center. Hadir pula dalam acara tersebut Kepala Biro Drs. Suyitno, Ketua Lembaga Kerjasama dan Kewirausahaan Puji Hartati, M.Kes., dan Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Purbalingga Achmad Hartono beserta segenap jajaran.

Dalam kesempatan yang sama, penghargaan juga disampaikan kepada para dosen yang telah menyelesaikan program inklusi pajak sampai dengan tahap 5 yakni :

  1. Widadatul Ulya, S.H., M.H.
  2. Dr. Kamson, S.H., M.M. M.Pd.
  3. Hana Afifah, M.M.

“Prestasi yang telah diraih oleh para Dosen ini mencerminkan kemampuan mereka dalam memahami dan mengaplikasikan konsep perpajakan. Di sisi lain, prestasi ini juga tidak terlepas dari dukungan yang diberikan oleh Universitas Perwira Purbalingga sebagai lembaga pendidikan yang berkomitmen dalam menghasilkan lulusan yang berkualitas dan berintegritas,” ungkap Slamet dalam sambutannya.

Menanggapi tersebut, Wakil Rektor UNPERBA menyampaikan terima kasih dan harapannya terkait manfaat inklusi pajak untuk tenaga pendidik maupun para mahasiswa. “Kami ucapkan terima kasih, telah menggandeng UNPERBA dalam program inklusi pajak ini. Harapannya, para mahasiswa dan para tenaga pendidik mengenal sejatinya apa itu pajak, dan nantinya bisa berkontribusi menjadi warga negara yang taat pajak,” imbuh Suprapto.

Inklusi Kesadaran Pajak merupakan edukasi pajak kepada masyarakat terkait kesadaran pajak yang dilakukan oleh Mitra Inklusi melalui media atau kegiatan lain yang terintegrasi dan terinternalisasi. Tujuan kegiatan ini adalah untuk menciptakan generasi emas yang sadar dan taat pajak melalui perantara tenaga pendidik.

Adapun tahapan kegiatan inklusi kesadaran pajak pada pendidikan tinggi dan menengah dilakukan melalui kegiatan-kegiatan sebagai berikut.

  1. Koordinasi dan Sharing session kepada pihak pendidik (Tahapan 1)
  2. Kegiatan bimbingan teknis inklusi kesadaran pajak kepada tenaga pendidik (Tahapan 2)
  3. Implementasi (Tahapan 3)
  4. Monitoring (Tahapan 4)
  5. Evaluasi (Tahapan 5)

 

#PajakKuatAPBNSehat

 

Narahubung Media :                                                                                                                  

Basuki Rakhmad                                                                                : (0271) 713552

Plt. Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan

Hubungan Masyarakat                                                            : p2humas.jateng2@pajak.go.id

Kantor Wilayah DJP Jawa Tengah II