Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak telah melepaskan ZS dari Rumah Tahanan Negara kelas IIA Pondok Bambu Jakarta Timur, karena suaminya telah melunasi tunggakan pajak sebesar Rp 325.586.440 dan biaya penagihan pajak sebesar Rp 13.393.000. Informasi selengkapnya dapat dilihat pada Siaran Pers terlampir.
- 65 kali dilihat