Semarang, 30 Juli 2025 – Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Jawa Tengah I ditunjuk sebagai salah satu perwakilan Direktorat Jenderal Pajak dalam ajang Champion Office Kementerian Keuangan (Selasa, 29/7). Pada ajang ini, Kanwil DJP Jawa Tengah I melakukan beberapa pembenahan dari beberapa lini internal. Salah satunya adalah memperbaiki kualitas layanan dan diuji kepada publik menggunakan survei. Selain itu, Kanwil DJP Jawa Tengah I juga menyampaikan kembali kanal pengaduan yang saat ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat apabila menemui kendala atau pelanggaran.
Dari sisi perbaikan kualitas layanan, Kanwil DJP Jawa Tengah I memperoleh indeks Survei Kepuasan Masyarakat atas layanan yang diberikan sebesar 95,56. Artinya mayoritas responden puas atas layanan yang diberikan oleh Kanwil DJP Jawa Tengah I. Jika diperinci, angka ini merupakan hasil dari survei yang dilakukan pada tahun 2024 dan triwulan I tahun 2025.
Pada tahun 2024 triwulan I mendapat nilai 95,75, triwulan II 98,75, triwulan III 99, dan triwulan IV 86,78. Sedangkan di tahun 2025 triwulan I sebesar 97,50. Dari hasil keseluruhan nilai, terendah di triwulan IV tahun 2024 hal ini dikarenakan kebanyakan responden mengalami kendala akibat transisi Coretax DJP. Namun, di triwulan I tahun 2025 mayoritas responden kembali puas. Hal ini menunjukan bahwa perbaikan dan transisi Coretax DJP berjalan dengan lancar. Sedangkan untuk saluran pengaduan, saat ini Kanwil DJP Jawa Tengah I telah terintegrasi dengan Coretax DJP. Sampai dengan saat ini tidak terdapat pengaduan yang disampaikan oleh wajib pajak.
Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah I Nurbaeti Munawaroh menyatakan bahwa dirinya berkomitmen memberikan pelayanan yang terbaik kepada wajib pajak. Salah satu bukti komitmen ini adalah hasil survei yang telah dirilis. “Survei ini menjelaskan bahwa komitmen kami dalam memberikan pelayanan tidak main-main, bisa dibuktikan dengan indeks survei yang tinggi,” ungkapnya. Ia juga menyatakan bahwa apabila wajib pajak menemui pelanggaran silakan menyampaikan laporan melalui kanal yang
tersedia.
Diharapkan dengan adanya rilis hasil survei dan saluran kanal pengaduan, wajib pajak tidak ragu lagi untuk mengakses layanan perpajakan dan dapat meningkatkan kepercayaan publik kepada DJP, khususnya Kanwil DJP Jawa Tengah I
- 2 kali dilihat