Tulang Bawang, 21 Maret 2025 — Kantor Wilayah  Direktorat Jenderal Pajak Bengkulu dan Lampung dan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kotabumi melaksanakan kegiatan Pekan Panutan penyampaian SPT Tahunan yang disampaikan oleh Bupati Tulang Bawang, Qudrotul Ikhwan Karyonagoro bertempat di Rumah Dinas Bupati Tulang Bawang, Kab. Tulang Bawang, Lampung (Senin, 17/3)

Kegiatan ini terselenggara atas kolaborasi antara KPP Pratama Kotabumi dan Pemerintah Daerah Tulang Bawang, yang secara rutin dilakukan setiap tahun serta mendapat dukungan penuh dari pemerintah setempat.

Qudrotul Ikhwan Karyonagoro mengimbau masyarakat Tulang Bawang agar segera menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan mereka. Ia menegaskan bahwa melaporkan SPT Tahunan merupakan kewajiban seluruh warga sebagai wujud tanggung jawab seorang wajib pajak yang baik.

Dalam kesempatan Pekan Panutan tersebut, Qudrotul Ikhwan Karyonagoro juga menyebutkan bahwa para pejabat di lingkungan Pemerintah Daerah Tulang Bawang telah melaksanakan pelaporan SPT Tahunan secara online melalui situs resmi pajak.go.id.

“Sekarang masyarakat Tulang Bawang bisa melaporkan SPT Tahunan kapan saja dan di mana saja secara daring. Saya mengajak seluruh wajib pajak di Kabupaten Tulang Bawang untuk segera melakukan pelaporan secara online menggunakan fasilitas e-Filing,” ujar Qudrotul.

 Kepala KPP Pratama Kotabumi, Nurdin Edwin, menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi kepada Bupati Tulang Bawang beserta jajaran pemerintahannya atas kerja sama dan dukungan penuh dalam kegiatan Pekan Panutan Pelaporan SPT Tahunan Pajak Penghasilan Orang Pribadi tahun 2025 ini.

"Melalui kegiatan ini, kami berharap seluruh wajib pajak di Tulang Bawang dapat menyampaikan SPT Tahunan Orang Pribadi dengan mudah melalui laman DJP Online di https://djponline.pajak.go.id," tutup Nurdin Edwin.

#PajakKitaUntukKita

#PajakKuatIndonesiaMaju

#LaporSPTHariIni

#LebihAwalLebihNyaman