Senin, 30 Januari 2017, Bupati Kepulauan Sula, Hendrata Thes, S.Pd.K. bersama staf mengunjungi KPP Pratama Ternate. Kunjungan dilaksanakan dalam rangka mengikuti program Amnesti Pajak dan menyampaikan Surat Pernyataan Harta (SPH) secara langsung. 

Sebagai informasi bahwa Kepala Daerah di Wilayah Maluku Utara yang sudah mengikuti program amnesti pajak terdiri dari 5 Kepala Daerah dan 2 Wakil Kepala Daerah dari 11 Daerah/Kota di Wilayah Maluku Utara atau baru mencapai 31%.

Dengan adanya contoh teladan dari Bupati Kepulauan Sula, diharapkan keikutsertaan para kepala daerah di Wilayah Maluku Utara mencapai 100%. KPP Pratama Ternate mengucapkan terimakasih atas keikutsertaan Bupati Kepulauan Sula dalam program amnesti pajak, dan sekaligus mengajak pejabat lain di wilayah Maluku Utara untuk turut serta dalam program Amnesti Pajak sebelum tanggal 31 Maret 2017.

Informasi lebih lanjut mengenai Amnesti Pajak, kunjungi laman http://pajak.go.id/amnestipajak atau hubungi Kring Pajak 1500200 atau Kantor Pelayanan Pajak terdekat. #BayarPajakKeren

Siaran pers selengkapnya dapat dilihat di file terlampir.