Medan, 27 Februari 2023 – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Utara I (Kanwil DJP Sumut I) melalui Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Medan Belawan menyelenggarakan sosialisasi perpajakan di Aula Deli Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) Belawan pada Selasa, 21 Februari 2023. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pegawai KPPBC TMP Belawan.
Sosialisasi tersebut mengangkat tema “Pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT)”. Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk sinergi di lingkungan Kementerian Keuangan untuk mendukung percepatan proses pemadanan NIK menjadi NPWP dan kepatuhan pelaporan SPT Tahunan yang menjadi tanggung jawab seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN).
Dalam sambutannya, Kepala Sub Bagian Umum KPPBC TMP Belawan Hasanuddin menyampaikan bahwa sebagai wujud pemenuhan kewajiban perpajakan yang dilaksanakan setiap tahunnya dan mengimplementasi kebijakan nasional Satu Data Indonesia, Bea Cukai Belawan mendukung penuh sosialisasi pelaporan SPT tahunan dan pemadanan NIK menjadi NPWP. Diharapkan kegiatan tersebut dapat membantu setiap pegawai dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya.
“Pelaporan SPT tahunan pegawai cukup praktis, dilakukan secara online melalui e-Filing di laman pajak.go.id. Namun, sejak 14 Juli 2022 Wajib Pajak Orang Pribadi yang merupakan penduduk Indonesia sudah dapat menggunakan NIK sebagai NPWP, penggunaan ini mulai wajib berlaku pada 1 Januari 2024. Oleh karena itu, sebelum lapor SPT sebaiknya kita melakukan pemadanan NIK jadi NPWP terlebih dahulu di laman yang sama yaitu pajak.go.id”, jelas Fungsional Penyuluh KPP Pratama Medan Belawan Rumondang Imelda Natalia.
Pada kesempatan ini juga dilakukan praktik cara melapor SPT tahunan dan memadankan NIK menjadi NPWP. Setiap peserta mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dengan aktif dan antusias.

- 180 kali dilihat