Serang, 17 Maret 2021 – Wali Kota Serang Syafrudin dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Serang Wachyu Budhi Kristiawan mendukung pencanangan KPP Pratama Serang Barat dalam pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (ZI-WBK).
Pembangunan ZI-WBK merupakan wujud reformasi birokrasi sebagai langkah awal mendukung program pemerintah untuk melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan organisasi yang baik, efektif dan efisien, sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat, dan professional dalam mewujudkan good governance dan clean government menuju petugas pajak yang bersih dan bebas dari KKN, peningkatan pelayanan prima serta peningkatan kapasitas dan akuntabilitas kinerja.
Di dalam videonya, Wali Kota Serang menyatakan dukungannya kepada KPP Pratama Serang Barat untuk meraih predikat Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi. Wali Kota Serang juga mengimbau KPP Pratama Serang Barat agar terus menjaga integritas dan melakukan perubahan ke arah yang lebih baik.
Penetapan KPP Pratama Serang Barat sebagai sebagai salah satu Kantor Pelayanan Pajak yang berkomitmen untuk menjadi ZI-WBK merupakan contoh penerapan pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan Kanwil DJP Banten.
Hal ini didasarkan pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM di lingkungan Instansi Pemerintah, yang meliputi 6 area perubahan yaitu bidang Manajemen Perubahan, Penataan Tatalaksana, Penataan Sistem Manajemen SDM, Penguatan Pengawasan, Penguatan Akuntabilitas Kinerja dan Penguatan Kualitas Pelayanan Publik.
Kepala KPP Pratama Serang Barat Triyani Yuningsih meminta kepada seluruh pengampu kepentingan KPP untuk ikut mendukung dan menggaungkan kepada masyarakat umum bahwa DJP khususnya pegawai KPP Pratama Serang Barat siap membangun zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi.
Pencanangan pembangunan ZI-WBK akan memberi dampak pada meningkatnya kinerja pegawai KPP Pratama Serang Barat sehingga dapat menjadi pemicu untuk mencapai target penerimaan pajak tahun 2021.
- 194 kali dilihat