Banda Aceh, 21 Mei 2025 – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Aceh mengunjungi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh. Pertemuan berlangsung di ruang Kajati Aceh yang beralamat di Jalan Dr. Mohd. Hasan, Batoh, Kota Banda Aceh.
Kepala Kanwil DJP Aceh, Paryan mengunjungi Kajati Aceh dengan didampingi oleh Kepala Bidang (Kabid) P2humas, Kabid P2IP, Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Banda Aceh dan Kepala KPP Pratama Aceh Besar yang diterima langsung oleh Kajati Aceh, Yudi Triadi, S.H., M.H.
Kegiatan ini bertujuan untuk mempererat hubungan kelembagaan antara Kanwil DJP Aceh dengan Kejaksaan Tinggi Aceh, serta membangun sinergi yang semakin kokoh dalam mendukung pelaksanaan tugas di bidang penegakan hukum khususnya perpajakan.
Kunjungan ini tidak hanya sebagai ajang silaturahmi, tetapi juga sebagai bentuk penguatan sinergi dan kerja sama kelembagaan antara Kejaksaan Tinggi Aceh dan Kanwil DJP Aceh.
Paryan menyampaikan maksud dan tujuan kunjungan dalam rangka koordinasi terkait penegakan hukum pajak. "Kami berterima kasih atas sambutan yang diberikan, kunjungan ini dilakukan dalam rangka meningkatkan sinergi dan koordinasi terkait penegakan hukum pajak," ujarnya.
Pada pertemuan tersebut dibahas beberapa hal terkait koordinasi penegakan hukum dalam rangka mendukung kinerja Kanwil Pajak dan Kejaksaan Tinggi Aceh. Selain itu dibahas juga upaya penegakan hukum lainnya sehingga tercipta suasana kondusif yang dapat menunjang kemajuan perekonomian Provinsi Aceh.

- 3 kali dilihat