Manado, 29 Mei 2024 – Kementerian Keuangan Kemenkeu Satu Provinsi Sulawesi Utara (Kemenkeu Satu Sulut) baru saja menyiarkan program Bacirita APBN: ALCo Regional Sulawesi Utara (Senin, 29/5). Kegiatan press conference ini untuk menyampaikan hasil evaluasi penerimaan dan kinerja Sulawesi Utara hingga 30 April 2024.

DiHariri oleh masing-masing perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Sulawesi Utara, kegiatan ini diadakan secara daring melalui aplikasi Microsoft Teams di Aula Gedung Keuangan Manado, Sulawesi Utara. Kegiatan yang merupakan inisiasi dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Sulawesi Utara ini merupakan upaya untuk menguatkan peran Kementerian Keuangan sebagai representasi kebijakan fiskal pemerintah pusat di daerah.

Dalam kegiatan tersebut, Hari Utomo, Kepala Kanwil DJPb Sulawesi Utara, menyampaikan bahwa pendapatan yang terealisasi dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Regional Sulawesi Utara hingga April 2024 adalah senilai Rp1.728,35 miliar. Total Pendapatan Negara ini didapat dari Penerimaan Perpajakan sebesar Rp1.278,79, miliar dan Penerimaan Negara Bukan Pajak sebesar Rp449,56 miliar. Angka realisasi ini sudah sebesar 33,97% dari target Pendapatan Negara sebesar Rp5,231 triliun.

Sementara untuk Belanja Negara telah terealisasi sebesar Rp6.827,52 miliar. Transfer ke Daerah berada di tingkat pertama dalam total realisasi Belanja Negara, yaitu sebesar Rp4.074,73 miliar. Sementara untuk realisasi Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp2.752,79 miliar. Atas dasar itu, Belanja Negara Regional Sulawesi Utara telah direalisasikan sebesar 29,82% dari Pagu Belanja Negara sebesar Rp22.899,14 miliar.

Untuk Kinerja Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Sulawesi Utara hingga April 2024, realisasi Pendapatan Daerah menyentuh nilai Rp2.457,21 miliar atau 14,27% dari target sebesar Rp17.220,52 miliar. Lalu untuk realisasi Belanja Daerah berada di nilai Rp2.765,19 miliar atau menyentuh 16,14% dari Pagu Belanja Daerah sebesar Rp17.127,54 miliar. Dengan kondisi ini, maka APBD Sulawesi Utara mengalami defisit sebesar Rp307,98 miliar.

Hari lalu melanjutkan realisasi untuk Pendapatan Perpajakan di Sulawesi Utara. Dari hasil evaluasi tersebut, diketahui bahwa realisasi penerimaan pajak Provinsi Sulawesi Utara pada bulan April 2024 mencapai Rp383,67 miliar. Realisasi tersebut menjadikan total penerimaan pajak Provinsi Sulawesi Utara sampai dengan akhir April 2024 mencapai Rp1.256,16 miliar. Raihan ini menjadikan capaian persentasenya sebesar 31,76% dari target penerimaan 2024 sebesar Rp3.954,85 miliar. Pertumbuhan penerimaan pada setiap Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama juga dominan positif dengan rata-rata persentase sebesar 11,09% (yoy).

Penerimaan pajak di Provinsi Sulawesi Utara didominasi oleh Pajak Penghasilan (PPh) yang mencakup 62,89% dari total penerimaan atau sebesar Rp790 miliar. Penerimaan pajak dengan kontribusi terbesar selanjutnya disusul oleh Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) dengan total kontribusi sebesar 34,88% atau senilai Rp438,13 miliar.

Melanjutkan data yang telah dipaparkan, Hari mengatakan bahwa penerimaan perpajakan di Provinsi Sulawesi Utara ditopang oleh sektor Perdagangan Besar dan Eceran sebesar 21,77% atau senilai Rp273,26 miliar. Untuk pertumbuhan terbesar dipegang oleh sektor Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas sebesar 114,14% (yoy) atau senilai Rp25,3 miliar.

Selain membeberkan kinerja realisasi APBN Regional Sulawesi Utara, Hari menyampaikan perkembangan ekonomi Provinsi Sulawesi Utara selama Triwulan I 2024. Perekonomian Sulawesi Utara berdasarkan besaran Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atas dasar harga berlaku Triwulan I 2024 mencapai Rp43,35 triliun dan atas dasar harga konstan 2010 mencapai Rp25,17 triliun. Ekonomi Sulawesi Utara ini mengalami pertumbuhan sebesar 5,64 persen (yoy). Dengan kata lain, pertumbuhan ekonomi Sulut tetap menguat.

Pertumbuhan ini disebabkan adanya pesta demokrasi terbesar rakyat Indonesia yang menjadi pemicu lapangan usaha Jasa Lainnya tumbuh impresif. Peningkatan aktivitas partai politik dalam pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) serentak 2024 serta meningkatnya aktivitas hiburan seperti adanya kampanye terbuka dengan konser musik dan acara-acara lokal lainnya mendorong pertumbuhan lapangan usaha ini.