Medan, 5 Juni 2024 – Kementerian Keuangan melalui Forum Assets Liabilities Committee (ALCo) Regional Sumatera Utara menyampaikan kinerja APBN Regional Sumatera Utara periode realisasi s.d. April 2024 secara daring pada Kamis 30 Mei 2024. Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sumatera Utara, Syaiful, turut hadir sebagai pemateri.
Pertumbuhan ekonomi Sumatera Utara Triwulan-I 2024 mengalami pertumbuhan sebesar 4,88% (y-o-y), atau bila dibandingkan terhadap Triwulan-IV 2023 mengalami kontraksi sebesar -0,59% (q-to-q). Adapun nilai Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Triwulan-I 2024, atas dasar harga berlaku (ADHB) adalah Rp273,49 triliun dan atas harga dasar konstan (ADHK) adalah Rp152,82 triliun. Kinerja perdagangan luar negeri Maret 2024 mengalami surplus US$.405,28 juta atau tumbuh 38,44% (m-to-m) dan 2,91% (y-o-y). Adapun negara tujuan ekspor terbesar adalah Tiongkok, Amerika Serikat, dan India, sementara negara pemasok (impor) terbesar adalah Tiongkok, Malaysia, dan Singapura. Inflasi Bulan April adalah sebesar 3,96% (y-o-y) atau mengalami deflasi 0,04% (m-to-m), dengan komoditas utama penyumbang inflasi y-o-y adalah beras, cabai merah, bawang merah, daging ayam ras, emas perhiasan, telur ayam ras, dan sigaret kretek. Kinerja APBN hingga Mei 2024 secara umum masih terjaga (on track) dengan nilai pendapatan negara Rp11,49 triliun (25,56% dari target) dan belanja negara Rp22,46 triliun (32,88% dari Pagu) atau terdapat defisit APBN Rp.10,97 triliun (46,93% dari Pagu).
Penerimaan pajak s.d. April 2024 telah mencapai Rp10,26 triliun (netto) atau setara dengan kinerja capaian 26,24% yaitu terhadap target penerimaan pajak 2024 sebesar Rp39,11 triliun. Jumlah tersebut mengalami pertumbuhan negatif sebesar 16,77% (y-o-y). Adapun jumlah penerimaan bruto yang tercapai sebesar Rp13,92 triliun. Kontribusi penerimaan pajak tersebut berasal dari jenis pajak Pajak Penghasilan (PPh) Badan (22,8%), Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Dalam Negeri (22,3%), dan PPh Pasal 21 (21,53%). Adapun Jenis pajak yang mengalami pertumbuhan tertinggi adalah PPh Final sebesar 29,7% (y-o-y).
Kepala Bidang Data dan Pengawasan Potensi Perpajakan (DP3) Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Sumatera Utara I Achmad Amin menjelaskan bahwa penerimaan PPh Badan untuk Triwulan-I 2024 ini mengalami tekanan disebabkan turunya harga komoditas sawit dan turunannya pada tahun 2023. “Beberapa wajib pajak yang sebelumnya kurang bayar di tahun 2023 bahkan mengalami lebih bayar di tahun 2024 ini sebagai akibat dari anjloknya harga komoditas tersebut,” jelas Achmad. Achmad juga menjelaskan bahwa penerimaan PPN juga mengalami tekanan yang merupakan efek dari penerapan kebijakan fasilitas perpajakan pengembalilan pendahuluan yang banyak dimanfaatkan oleh wajib pajak.
Dalam paparannya, Kepala Bidang DP3 Kanwil DJP Sumatera Utara II Andjar Susanto menjelaskan bahwa harga komoditas pada awal 2024 terhadap akhir 2023 ini sudah mulai meningkat meskipun nilainya tidak signifikan sehingga diharapkan dapat peningkatan penerimaan PPh untuk periode selanjutnya. “Kami tetap berupaya untuk meningkatkan potensi penerimaan pajak diantaranya adalah melalui pemanfaatan data eksternal yang berasal dari 29 Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota mitra kerja kami,” tutup Andjar.
- 24 kali dilihat