Pematang Siantar, 27 Maret 2024 - Kementerian Keuangan mengadakan konferensi pers Assets & Liabilities Committee (ALCo) Regional Provinsi Sumatera Utara Periode s.d. Februari 2024 yang digelar secara daring. Hadir sebagai pemateri seluruh Kepala Kantor Wilayah Unit Eselon II Kementerian Keuangan Provinsi Sumatera Utara, dengan undangan yang hadir antara lain perwakilan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Balai Pusat Statistik (BPS). Konferensi Pers ini dipimpin oleh Kepala Kantor Wilyah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Sumatera Utara I yang juga merangkap sebagai Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Sumatera Utara, Arridel Mindra.
Ekonomi Regional Sumatera Utara pada triwulan IV tahun 2023 tumbuh 5,01% year on year atau setara 0,53% quarter to quarter. Sementara untuk distribusi dan sumber perekonomian Sumatera Utara triwulan IV tahun 2023, sumber Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) terbesar berasal dari kategori pertanian, kehutanan, dan perikanan sebesar 23,57% dengan kategori yang mengalami pertumbuhan terbesar adalah kategori Perdagangan Besar dan Eceran dan Reparasi Mobil dan Sepeda Motor sebesar 1,27%. Untuk triwulan I tahun 2024 diproyeksikan tumbuh 3,1% quarter to quarter atau setara 0,53% year on year. Adapun struktur pengeluaran terbesar dari pertumbuhan ekonomi tersebut adalah berasal dari Pengeluaran Konsumsi Rumah Tangga (PK-RT) sebesar 50,68% dengan pertumbuhan tertinggi berasal dari pengeluaran konsumsi Lembaga Non Profil Rumah Tangga (LNPRT) sebesar 13,04%. Tingkat inflasi pada Februari 2024 adalah 2,51% dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) 105,87. Tingkat inflasi tersebut mengalami pengingkatan 0,41% month to month atau setara 0,81% year to date. Kinerja ekspor impor, neraca perdagangan luar negeri Sumatera Utara Januari 2024 mengalami surplus US$.286,48 juta atau mengalami pertumbuhan 4,82% month to month dan terkontraksi 12,61% year on year. Kinerja realisasi APBN s.d. 31 Januari 2024 secara year on year adalah: Pendapatan Negara tumbuh -23,03% dan Belanja Negara tumbuh 38,85%, atau secara total defisit 502,78%.
Realisasi penerimaan pajak Sumatera Utara s.d. Februari 2024 telah mencapai Rp.4,135 triliun atau setara dengan kinerja capaian 10,74% (dari target penerimaan pajak APBN). Penerimaan pajak secara bruto terbesar berasal dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Dalam Negeri sebesar Rp.2,8 triliun dan kemudian Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 sebesar Rp.1 triliun. Untuk penerimaan pajak secara netto terbesar berasal dari PPh Pasal 21 sebesar Rp.1 triliun dan kemudian PPh Pasal 25/29 Badan sebesar Rp.0,86 triliun. Secara sektoral, penerimaan pajak bruto terbesar berasal dari sektor Industri Pengolahan (41,22%) dengan sektor yang mengalami pertumbuhan terbesar yaitu Konstruksi (21,86%). Adapun prognosa penerimaan yang telah disusun masih sesuai dengan realisasi yaitu dengan deviasi dibawah 10%. “Tantangan kita dalam penerimaan pajak tahun 2024 ini adalah indeks harga komoditas yang masih melemah, ketidakstabilan geopolitik, iklim politik tahun pemilu, implementasi PSIAP/CTAS, dan peningkatan shadow economy dari aktifitas ekonomi digital,’ ujar Kepala Kanwil DJP Sumatera Utara II, Darmawan.
#PajakKuatAPBNSehat

- 23 kali dilihat