Pematang Siantar, Senin 29 April 2024 - Kementerian Keuangan mengadakan Konferensi Pers Assets & Liabilities Committee (ALCo) Regional Provinsi Sumatera Utara Periode s.d. Maret 2023 pada Senin 29 April 2024 secara daring dengan pembicara utama Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbedaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi Sumatera Utara Syaiful serta pembicara dari perwakilan Bank Indonesia (BI) dan perwakilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Untuk perkembangan asumsi dasar eknomi nasional disampaikan bahwa PDB Kuartal IV 2023 tumbuh 5,04% (yoy), tingkat inflasi Maret 2024 3,05% (yoy), dan nilai Rupiah per 24 April terdepresiasi 4,83% terhadap posisi akhir 2024. “Terdepresiasinya nilai Rupiah antara lain disebabkan karena meningkatnya permintaan saat Lebaran Idul Fitri 2024 beberapa waktu lalu”, ujar Syaiful.

Pertumbuhan ekonomi Sumatera Utara Triwulan IV 2023 mengalami pertumbuhan 5,01% (yoy) atau 0,53% (q to q) dengan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atas dasar harga berlaku (ADHB) sebesar Rp.271,37 triliun. Adapun PDRB Sumatera Utara menyumbang kontribusi 23,25% dari PDRB Pulau Sumatera.

Neraca perdagangan luar negeri Sumatera Utara Februari 2024 mengalami surplus sebesar US$.292,74 juta atau tumbuh 2,19% (m to m) dan terkontraksi 46,01% (yoy). “Kontribusi ekspor terbesar adalah dari sektor industri sebesar 91,48% dengan tujuan terbesar ke Tiongkok, Amerika Serikat dan India, sementara untuk kontribusi impor terbesar adalah bahan baku/penolong sebesar 84,11% dengan negara pemasok terbesar Tiongkok, Malaysia, dan Singapura.

Inflasi Sumatera Utara mengalami peningkatan sebesar 0,72% (m to m) atau 3,67% (yoy) dengan komoditas penyumbang inflasi yoy terbesar adalah beras, cabai merah, daging ayam ras, telur ayam ras, dan sigaret kretek mesin.

Realisasi Pendapatan Negara Provinsi Sumatera Utara per Maret 2024 (Pajak, Bea Cukai dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)) adalah sebesar Rp.8,17 triliun. Untuk penerimaan pajak telah mencapai Rp.6,97 triliun (capaian 17,82%), dengan penerimaan netto terbesar berasal dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Dalam Negeri sebesar Rp.1,47 triliun disusul Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 sebesar Rp.1,43 triliun, dan jenis pajak PPh Final yang mengalami pertumbuhan tertertinggi sebesar 35,73%. Realisasi Belanja Negara Provinsi Sumatera Utara per Maret 2024 sebesar Rp.14,58 triliun dengan peruntukan Rp.5,35 triliun untuk Belanja Pemerintah Pusat (BPP) dan Rp.9,23 triliun untuk Transfer Ke Daerah (TKD). Output belanja tersebut antara lain adalah untuk preservasi dan pembangunan jalan nasional, underpass Gatot Subroto Medan, pembangunan Pasar Lahewa Kab. Nias Utara, renovasi Stadion Teladan Medan, jaringan irigasi Sei Ular, pembangunan Taman Sains Teknologi Herbal dan Hortikultural (TSTH2) Pollung Kab. Humbang Hasundutan, Kartu Indonesia Pintar, dana BOS, dan penyaluran KUR dan UMi.

Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) per 31 Maret 2024 mengalami defisit -Rp.6,40 triliun dengan capaian realisasi Pendapatan Negara 18,20% dan capaian realisasi Belanja Negara 21,43%. “Secara umum hingga 26 April 2024 kondisi APBN masih terjaga dengan baik dengan kinerja keseluruhan yang masih on-track,” demikian tutup Syaiful.

 

#PajakKuatAPBNSehat