Jakarta, Rabu 28 Pebruari 2024 - Kementerian Keuangan menyelenggakan kegiatan Assets Liabilities Committee (ALCO) Regional DKI Jakarta dengan menyampaikan kinerja APBN Regional DKI Jakarta melalui konferensi pers yang digelar secara daring pada hari Rabu 28 Februari 2024. Kegiatan diikuti oleh Forkompinda DKI Jakarta,  seluruh Unit Eselon I Kementerian Keuangan dan seluruh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak se-DKI Jakarta, dalam upaya mendukung implementasi Ekosistem Kehumasan Kemenkeu Satu (EKSIS).

Pada konferensi pers kali ini Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Mei Ling membuka acara dengan menyampaikan Progres Realisasi APBN - APBD DKI Jakarta. Dalam pembukaan Mei Ling menyampaikan bahwa  ekonomi DKI Jakarta meskipun sedikit melambat pada Q4 namun masih stabil sepanjang 2023. Hal ini juga selaras dengan pertumbuhan nasional yang cukup robust menghadapi ketidakpastian global.

 


 Inflasi DKI Jakarta Januari 2024 sebesar 1,83% lebih rendah dari sebelumnya dengan komoditas penyumbang inflasi diantaranya adalah makanan, minuman dan tembakau.  Sedangkan Indeks Keyakinan Konsumen (IKK)  berada dalam zona optimis di awal tahun ini  Namun dalam Neraca Perdaganagn terjadi penurunan ekspor pada Januari 2024 salah satunya disebabkan oleh penurunan permintaan komoditas mobil dan komponennya

 

Kinerja APBN Regional DKI Jakarta hingga Januari 2024 mencatatkan realisasi pendapatan sebesar Rp141,28 triliun dan mengalami pertumbuhan 1,77% (yoy) sedangkan realisasi belanja tercatat sebesar Rp80,63 triliun yang juga mengalami pertumbuhan sebesar 13,75% bila dibandingkan tahun lalu.

Kinerja Belanja Negara dengan realisasi sampai dengan Januari 2024 mencapai  Rp80,63 triliun atau 5,03% dari pagu dan naik sebesar 13,75% (yoy) yang terdiri dari Belanja BUN sebesar Rp51,63 triliun, Belanja KL sebesar Rp28,23 triliun dan belanja TKD sebesar Rp795,55 miliar.

Kinerja perpajakan kali ini disampaikan oleh perwakilan dari Kanwil DJP Wajib Pajak Besar. Kinerja Penerimaan Pajak, hingga 31 Januari 2024 tercatat termoderasi sebesar 8,62 % dengan capaian Rp102,70 triliun. Kinerja penerimaan pajak didukung dari PPh Non Migas sebesar Rp55,53 triliun yang mengalami pertumbuhan positif 3,81% (yoy) oleh kontribusi signifikan dari penerimaan  PPh Pasal 25 Badan/corporate. Penerimaan dari PBB juga tumbuh positif sebesar 503,79% (yoy) disebabkan oleh mulai masuknya pembayaran PBB Migas yang nilainya cukup signifikan  di bulan ini. Penerimaan PPN sebesar Rp40,01 triliun, mengalami penurunan 20,69% (yoy) disebabkan adanya beberapa wajib pajak dominan yang masuk dalam kawasan berikat serta pemusatan PPN terutang di lokasi. Penerimaan PPh Migas  mengalami penurunan, disebabkan oleh moderasi harga komoditas terutama minyak bumi dan gas alam serta adanya kenaikan restitusi di Bulan Januari 2024.

Kemudian, penerimaan Kepabeanan dan Cukai mencapai Rp1,47 triliun atau 5,32% dari target APBN 2024 dan termoderasi sebesar 15,18%. Berdasarkan rinciannya, penerimaan Bea Masuk sebesar Rp1,42 triliun  yang mengalami penuruan 16,16% (yoy) akibat turunnya aktivitas impor. Penerimaan Bea Keluar meningkat (yoy) sangat signifikan sebesar 1.018,73% karena dipengaruhi oleh harga komoditas ekspor yang secara rata-rata mengalami kenaikan, terutama batu bara dan CPO. Penerimaan Cukai mengalami penurunan sebesar 25,88% (yoy). Hal ini disebabkan karena turunnya permintaan barang dan jasa terutama Barang Kena Cukai (BKC) akibat  naiknya tarif cukai beberapa jenis BKC seperti rokok, dan minuman beralkohol. 

Realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mengalami akselerasi sebesar 50,06% (yoy) dengan capaian Rp37,05 triliun. Capaian ini utamanya ditopang oleh komponen penerimaan Sumber Daya Alam (SDA) sebesar Rp18,16 triliun yang meningkat 52,24% (yoy). 

Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Timur ikut aktif dalam pelaksanaan Asset Liability Committee (ALCo) Regional DKI Jakarta sebagai bagian dari implementasi Regional Chief Economist (RCE) dan dalam upaya mendukung implementasi Ekosistem Kehumasan Kemenkeu Satu (EKSIS). 

Capaian Kanwil DJP Jakarta Timur sampai dengan akhir Januari 2024 berhasil mencapai penerimaan sebesar Rp2,735 triliun atau 8.05% dari target APBN setahun sebesar Rp33,956 triliun.  Berdasarkan jenis pajaknya terdiri dari Pajak Penghasilan sebesar Rp 1,332 triliun atau 48,7%, Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan Barang Mewah sebesar Rp1,402 triliun atau 51,2% dan Pajak Lainnya Rp 858 juta atau 0,03%.  

Penerimaan tersebut ditopang oleh sektor yang dominan adalah sektor Perdagangan dengan realisasi Netto sebesar Rp1,093 triliun atau 39,96%, sektor Industri Pengolahan dengan realisasi Netto sebesar Rp375,539 miliar atau 17,73%, dan sektor Pertambangan dan Penggalian Rp216,446 miliar atau 7.91%.

Ahmad Djamhari sebagai Kepala Kanwil DJP Jakarta Timur mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada para wajib pajak dan stakeholder yang telah melaksanakan kewajiban perpajakannya dengan baik dan benar serta tak lupa kepada Instansi, Lembaga, Asosiasi dan pihak ketiga lainnya atas dukungan dan kerja sama yang terjalin dalam meningkatkan kepatuhan perpajakan

Dalam rangka menjaga Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (ZI- WBBM), Kanwil DJP Jakarta Timur senantiasa berkomitmen untuk menjaga tata kelola pemerintahan yang baik dan meningkatkan kualitas layanan dengan berprinsip pada nilainilai Integritas, Profesionalisme, Sinergi, Pelayanan, dan Kesempurnaan. 

 

 

#PajakKitaUntukKita 

#ALCO