Manado, 27 Februari 2024 – Provinsi Sulawesi Utara telah berhasil mengumpulkan realisasi penerimaan pajak sebesar Rp333 miliar di awal tahun 2024. Realisasi ini sama dengan sebesar 8,42% dari target penerimaan. Kinerja baik ini telah disampaikan pada kegiatan Bacirita APBN - Konferensi Pers ALCo Regional Sulawesi Utara yang dihadiiri oleh setiap perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Sulawesi Utara. Konferensi ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting mulai pukul 10.30 s.d. 12.00 WITA.
Dalam kegiatan tersebut, disampaikan bahwa pendapatan yang terealisasi dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) di Sulawesi Utara adalah senilai Rp388,29 miliar atau 7,42% dari target yang telah ditetapkan. Penerimaan pajak merupakan sumber pendapatan terbesar dalam pelaksanaan penyelenggaraan APBN dengan nilai penerimaan sebesar Rp333 miliar.
Meningkatnya penerimaan pajak di tingkat regional linear dengan kondisi perekonomian Provinsi Sulawesi Utara yang secara umum juga menunjukkan pemulihan dan penguatan seiring dengan meningkatnya aktivitas perekonomian dan masyarakat. Hal ini ditunjukkan dari beberapa indikator. Pertama, untuk pertumbuhan ekonomi di Sulawesi Utara tumbuh 5,48% dari tahun 2022. Untuk tingkat inflasi, secara year-on-year Indonesia mengalami inflasi sebesar 2,57%. Sementara itu untuk Sulawesi Utara, dalam periode yang sama mengalami inflasi sebesar 3,81%. Selanjutnya, Nilai Tukar Petani (NTP) di Sulawesi Utara pada bulan Januari 2024 naik 2,69% menjadi 115,88. Sebaliknya, Nilai Tukar Nelayan (NTN) mengalami penurunan dari 106,56 di bulan Desember 2023 ke 106,07 di bulan Januari 2024.
Aktivitas perekonomian yang meningkat berdampak baik pada penerimaan pajak di Sulawesi Utara mengingat bahwa sektor dengan kontribusi penerimaan pajak terbesar adalah sektor perdagangan besar dan eceran sebesar Rp85,7 miliar atau 25,74% dari total capaian penerimaan. Sementara itu, terjadi penurunan pertumbuhan pada sektor konstruksi sebesar 31,63% yang disebabkan oleh adanya PMK-59/PMK.03/2022 (terkait NPWP Instansi Pemerintah) dan berdampak pada menurunnya konstruksi bangunan sipil, terutama proyek infrastruktur dan sarana umum.
Tetapi, hal terpenting yang harus disadari bahwa kontribusi penerimaan pajak yang besar juga tidak lepas dari hasil dukungan dan partisipasi aktif wajib pajak yang telah taat dan patuh menjalankan kewajiban perpajakannya. Tingginya kepatuhan wajib pajak ini terbukti dengan tercapainya 100% penerimaan pajak Kantor Wilayah DJP Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara selama tiga tahun berturut-turut. Prestasi baik ini diharapkan dapat kembali terulang di tahun 2024 dan terus ditingkatkan.

- 26 kali dilihat