Jakarta, 25 Maret 2024 – Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi DKI Jakarta mengadakan Konferensi Pers ALCO Regional Provinsi DKI Jakarta Edisi Februari 2024. Konferensi pers dilakukan secara daring melalui aplikasi Microsoft Teams pada pukul 14.00 s.d. selesai (Senin, 25/3). Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Kementerian Keuangan di DKI Jakarta, perwakilan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Forkopimda, Badan Pusat Statsitik DKI Jakarta, Otoritas Jasa Keuangan, Akademisi Perguruan Tinggi di lingkungan DKI Jakarta, dan media.
Konferensi pers dibuka oleh Mei Ling, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan DKI Jakarta yang menyampaikan bahwa Perkembangan inflasi DKI Jakarta terkendali, 2,12% (y-o-y). Menurut Mei Ling, Kepala Kanwil DJPB Jakarta angka ini masih di bawah batasan sasaran target. Kondisi perekonomian DKI Jakarta terkendali yang tercermin dari indeks keyakinan konsumen yang mengalami peningkatan yang berada dalam zona optimis yang meningkat 2,5 poin dari bulan sebelumnya. Kinerja pendapatan APBN regional DKI Jakarta mencapai 15,78% dari target, atau tumbuh 1,36% y-o-y.
Sementara itu, Kinerja Perpajakan DKI Jakarta sampai dengan 29 Februari 2024 telah mencapai angka Rp179,85 Triliun. Data tersebut dipaparkan oleh Yari Yuhariprasetia Kepala Bidang Data dan Pengawasan Potensi Perpajakan Kanwil DJP Jakarta Khusus, sebagai juru bicara dari 8 Kanwil DJP di wilayah DKI Jakarta.
Di tengah ketidakpastian perekonomian global, Kantor Wilayah DJP di lingkungan DKI Jakarta berhasil menekan angka moderasi di angka -12,12% dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya. Moderasi tersebut disebabkan oleh beberapa faktor.
Adanya penurunan impor dan kegiatan wajib pajak pada sektor industri pengolahan dan perdagangan membuat jenis pajak PPN terkontraksi sebesar -23,09%. Selain itu, Pajak Penghasilan (PPh) Migas juga mendapatkan tekanan sebesar -11,28% yang disebabkan oleh penurunan harga komoditas minyak bumi dan gas alam. Jenis Pajak lainnya juga mengalami moderasi sebesar -54,13% yang disebabkan oleh turunnya pendapatan dari bunga penagihan PPh dan PPN.
Di sisi lain, PPh Non Migas menunjukan pertumbuhan positif yaitu sebesar 1,40% dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya. Penerimaan PPh Pasal 25 Badan menjadi kontribusi signifikan dari tumbuhnya PPh Non Migas. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang dikelola oleh DJP juga mengalami pertumbuhan positif sebesar 633,43%, disebabkan oleh mulai masuknya pembayaran PBB migas yang nilainya cukup signifikan di Februari.
Sebagai data tambahan, pada bulan Februari 2024, Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Jakarta Selatan I berhasil membukukan penerimaan sebesar Rp5,4 Triliun. Kanwil DJP Jakarta Selatan I berhasil meraih pertumbuhan yang positif sebesar 20,13% dibandingkan dengan periode yang sama di tahun sebelumnya. Sektor perdagangan, sektor administrasi pemerintahan dan jaminan sosial, serta sektor jasa keuangan dan asuransi, menjadi tiga sektor penopang utama dalam capaian penerimaan Kanwil DJP Jakarta Selatan I di bulan Februari 2024 ini.
Berdasarkan jenisnya, penerimaan beberapa jenis pajak di Kanwil DJP Jakarta Selatan I menunjukkan angka pertumbuhan yang cukup baik dibandingkan periode yang sama tahun lalu, yaitu PPh Pasal 26 (55,24%); PPh Minyak Bumi (447,97%); dan PPN Lainnya (96,84%).
#PajakKuatAPBNSehat

- 25 kali dilihat