Punya harta tapi lupa belum dilaporkan di SPT?
Tidak perlu takut kena denda karena ada Program Pengungkapan Sukarela atau PPS
Kesempatan ikut PPS ini hanya sampai 30 Juni 2022, #KawanPajak dapat mengakses informasi PPS di website pajak.go.id/pps
Namun jika ingin bertanya langsung dengan kita, simak siaran langsung instagram @pajakjabar3 dan @tribunbogor hari Jumat , 10 Juni 2022 pukul 16.00 s.d. 16.30 WIB
Image

- 28 kali dilihat