Direktorat Jenderal Pajak telah mengadakan Lomba Hackathon dengan tema “Artificial Intelligence and Data Analytics” yang diikuti oleh masyarakat umum di Indonesia. Penyelenggaraan lomba ini bertujuan untuk meningkatkan kreativitas sekaligus sarana aktualisasi bagi para pengembang artificial intelligence dan data analytics dalam membantu optimalitas administrasi perpajakan.
Seluruh proposal solusi telah dikumpulkan sampai dengan 1 Agustus 2021. Kemudian, para peserta yang lolos ke tahap final mempresentasikan solusinya kepada para dewan juri pada tanggal 13 dan 14 Agustus 2021 melalui media telekonferensi untuk dipilih tiga pemenang pada setiap subtema.
Dewan juri telah memutuskan para pemenang Lomba Hackathon 2021 yang dinilai memiliki solusi terbaik dalam efektivitas dan efisiensi atas permasalahan pada masing-masing subtema. Para pemenang tersebut sebagai berikut:
Subtema “VAT and Cross Border Fraud Detection”
Juara 1: Tim ABC dengan judul solusi “TAX ALIGN (Tax Anomaly Detection Engine)”
Juara 2: Sederhana Namun Penting dengan judul solusi “SynTax (Sistem Informasi for Tax)”
Juara 3: GASPOL dengan judul solusi “RaCFI (Ratio and Cluster Fraud Indicator)”
Subtema “Tax Court Verdict Prediction”
Juara 1: Tim ABC dengan judul solusi “TANIA (Tax Analytic with Intelligent Assistant)
Juara 2: Christian Wibisono dengan judul solusi “DJANGKA Platform Analisis Putusan Pengadilan Pajak (Tax Court Verdict Prediction) untuk DJP berbasis Natural Language Processing”
Juara 3: xPegassus dengan judul solusi “Tax Vanguard”
Selamat untuk para pemenang.
- 487 kali dilihat