Kelas Pajak mengenai Surat Pemberitahuan Tahunan kali ini dihadiri oleh para Wajib Pajak Orang Pribadi Non Karyawan. Kelas pajak ini diadakan dengan harapan peserta dapat memahami tata cara pengisian dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan, serta dapat melaksanakan kewajiban perpajakannya dengan baik dan benar. Penyampaian materi dilakukan oleh Tim Penyuluh Perpajakan KPP Pratama Ketapang.
Unit Kerja
KPP Pratama Ketapang
Batas Pendaftaran
Jenis Kelas Pajak
Wajib Pajak Terdaftar
Kuota
100
Lokasi
Aula KPP Pratama Ketapang
Tanggal Pelaksanaan
Jam
09.00-11.00
- 9 kali dilihat