Sehubungan dengan akan berakhirnya batas akhir pelaporan SPT Tahunan Badan di 30 April 2021, KPP Pratama Majalaya melalui Tim Penyuluh Pajak akan mengadakan Kelas pajak dengan tema "Tata Cara Pelaporan SPT Tahunan Badan UMKM melalui e-Form 1771" dengan tujuan untuk meningkatkan kepatuhan pelaporan SPT Tahunan Wajib Pajak Badan khususnya pelaku usaha UMKM.
Kelas Pajak ini walaupun di khususkan untuk Wajib Pajak Badan yang terdaftar di KPP Pratama Majalaya, namun juga terbuka untuk dihadiri khalayak umum dan direncanakan akan dilakukan secara daring melalui aplikasi Zoom.
Pendaftaran Kelas Pajak ini dapat diakses melalui tautan berikut : https://tinyurl.com/sptbadanmajalaya
Unit Kerja
KPP Pratama Majalaya
Batas Pendaftaran
Jenis Kelas Pajak
Umum
Kuota
100
Lokasi
Daring melalui aplikasi Zoom
Tanggal Pelaksanaan
Jam
13.00 - 15.00 WIB
- 155 kali dilihat