Nama
Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi Sederhana Tahun Pajak 2013 (1770 S)

Formulir Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi Sederhana Tahun Pajak 2013 (Formulir 1770 S).

Hanya bagian Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) saja yang berbeda dengan versi sebelumnya. Bagian PTKP telah disesuaikan dengan peraturan terbaru tentang PTKP yaitu :Peraturan Menteri Keuangan Nomor 162/PMK.011/2012 tentang Penyesuaian Besarnya Penghasilan Tidak Kena Pajak.

Formulir ini dipergunakan untuk melaporkan Pajak Penghasilan untuk Wajib Pajak Orang Pribadi yang mempunyai penghasilan:

  1. dari satu atau lebih pemberi kerja;
  2. dari dalam negeri lainnya; dan/atau
  3. yang dikenakan Pajak Penghasilan final dan/atau bersifat final .

 

Pengguna
Wajib Pajak Orang Pribadi
Status
Masih berlaku
Jenis Pajak
Pajak Penghasilan Orang Pribadi
Berkas
Lampiran Ukuran
01_form_1770 S_2013_PTKP 2013.pdf byte