Direktorat Jenderal Pajak selalu memberikan pelayanan yang optimal kepada setiap wajib pajak, oleh karena itu KPP Pratama Indramayu selaku unit vertikal dari DJP mempunyai tanggung jawab untuk menyosialisasikan kewajiban perpajakan bagi wajib pajak salah satunya kewajiban pelaporan SPT Tahunan. Demi memudahkan wajib pajak untuk menyampaikan SPT Tahunannya, KPP Pratama Indramayu telah bekerja sama dengan Kecamatan Sukagumiwang untuk menyelenggarakan Edukasi Pengisian SPT Tahunan di Aula Kantor Kecamatan Sukagumiwang.
Bagi Wajib Pajak Orang Pribadi maupun Badan yang masih bingung tentang pengisian SPT Tahunan, Yuk! merapat ke acara ini.
Unit Kerja
KPP Pratama Indramayu
Batas Pendaftaran
Jenis Kelas Pajak
Wajib Pajak Terdaftar
Kuota
50
Lokasi
Aula Kantor Kecamatan Sukagumiwang (Sukagumiwang, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat)
Tanggal Pelaksanaan
Jam
09.00 s.d. 14.00 WIB
- 6 kali dilihat