Nama
e-SPT PPN 1111
Versi
1.4

Aplikasi eSPT PPN 1111 versi 1.4 adalah update dari aplikasi e-SPT PPN 1111 versi 1.3. Aplikasi ini adalah aplikasi perpajakan yang digunakan untuk membantu wajib pajak dalam pembuatan SPT PPN sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Install dengan menggunakan file patch jika sebelumnya telah terinstall e-SPT PPN 1111 versi 1.3, atau gunakan file setup jika sebelumnya belum terinstal e-SPT PPN 1111 versi 1.3.

Revisi aplikasi e-SPT PPN 1111 versi 1.4

  • Perubahan judul pada Formulir 1111 B3 yang semula "Daftar Pajak Masukan yang Tidak Dapat Dikreditkan atau yang Mendapat Fasilitas" menjadi "Daftar Pajak Masukan yang Tidak Dikreditkan atau yang Mendapat Fasilitas"
  • Untuk Wajib Pajak yang sudah menggunakan penomoran faktur agar menggunakan e-SPT masa PPN 1111 versi 1.4 sedangkan bagi Wajib Pajak yang pada masa April dan Mei belum menggunakan penomoran faktur sesuai PER-24/PJ/2012 dapat menggunakan e-SPT Masa PPN 1111 versi 1.3
Pengguna
Wajib Pajak Orang Pribadi; Wajib Pajak Badan; Pemungut PPN; Bendaharawan
Jenis Pajak
Pajak Pertambahan Nilai (PPN)