Nama
Bukti Pemotongan PPh Pasal Final Pasal 4 Ayat (2) atas Bunga Simpanan yang Dibayarkan oleh Koperasi Kepada Anggota Koperasi Orang Pribadi sesuai Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-53/PJ/2009

Formulir Bukti Pemotongan PPh Pasal Final Pasal 4 Ayat (2) atas Bunga Simpanan yang Dibayarkan oleh Koperasi Kepada Anggota Koperasi Orang Pribadi (Lampiran I.10 Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-53/PJ/2009).

Berlaku mulai masa Pajak November 2009.

Pengguna
Pemotong PPh Pasal 4 ayat (2)
Status
Masih berlaku
Jenis Pajak
Pajak Penghasilan (PPh) Final Pasal 4 ayat (2)
Berkas