
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bontang membuka kembali layanan konsultasi perpajakan di Pos Pelayanan Pajak Muara Wahau yang beralamat di Gedung CU Mitra Mandiri Lt. 2 Jl. Poros SP 2 Wahau Baru, Muara Wahau, Kabupaten Kutai Timur (Rabu, 17/11). Layanan tersebut dibuka selama 3 hari mulai dari hari Selasa, 16 November 2021 sampai dengan Kamis, 18 November 2021.
Dengan fasilitator dua orang Account Representative (AR) dan satu pelaksana KPP Pratama Bontang serta satu pelaksana dari Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sangatta, Pos Pelayanan Pajak Muara Wahau memberikan layanan berupa konsultasi perpajakan, konsultasi pendaftaran NPWP Online, pembuatan e-Billing, aktivasi EFIN, konsultasi pelaporan SPT secara e-Filling, dan perubahan data Wajib Pajak.
“Wajib Pajak yang berdomisili disekitar wilayah Muara Wahau merasa sangat terbantu dengan adanya pos pelayanan ini, karena dapat berkonsultasi tanpa harus menempuh jarak jauh ke Kota Bontang maupun ke Sangatta,” ujar Dahlin Abednego Situmorang, pelaksana KPP Pratama Bontang.
Pos pelayanan pajak dibuka selama 3 hari setiap bulannya dengan jam layanan mulai dari pukul 08.00 WITA hingga pukul 15.00 WITA.
“Hadirnya pos pelayanan pajak ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran pajak terutama bagi masyarakat di Kecamatan Muara Wahau, Kecamatan Kongbeng, dan Kecamatan Telen,” tambah Aprilia Fajar Kartikasari, Account Representative KPP Pratama Bontang.
- 27 kali dilihat