Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Bandar Lampung menyelenggarakan edukasi mengenai Sistem Inti Administrasi DJP (Core Tax) kepada Wajib Pajak Badan di Ruang Studio Penyuluhan Lantai 1 Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Bengkulu dan Lampung, Kota Bandar Lampung (Senin, 19/8). 

Diselenggarakan serentak di seluruh Indonesia, kegiatan edukasi ini merupakan kegiatan edukasi tahap pertama yang diikuti oleh wajib pajak. Adapun tujuan dari edukasi ini adalah untuk memberikan gambaran kepada wajib pajak mengenai sistem perpajakan DJP yang baru.

Kegiatan edukasi core tax dibuka oleh Kepala Seksi Pengawasan I Andy Prijanto yang mewakili Kepala KPP Madya Bandar Lampung Iwan Setyasmoko. “Bapak dan Ibu tidak perlu khawatir dengan perubahan yang terjadi, core tax yang nantinya akan Bapak dan Ibu pelajari akan memberikan kemudahan untuk layanan perpajakan ke depannya,” terang Andy Prijanto dalam sambutannya.

Dihadiri oleh 20 Wajib Pajak Badan, kegiatan edukasi coretax dimulai pukul 08.00 WIB. Materi disampaikan oleh Medi Kurniawan, Satrio Aris, dan Candra Tri Ananto yang merupakan trainer edukasi core tax.

“Core tax merupakan sistem administrasi layanan Direktorat Jenderal Pajak yang memberikan kemudahan bagi pengguna, baik internal DJP maupun wajib pajak. Sistem ini meningkatkan otomatisasi dan digitalisasi layanan administrasi perpajakan dan dirancang agar mudah diakses oleh semua wajib pajak yang memiliki kapasitas perangkat yang beragam,” ujar Medi.

Tidak hanya mendengarkan penjelasan materi dari narasumber, wajib pajak juga diberikan kesempatan untuk ikut mencoba langsung sistem core tax. Data yang dipergunakan dalam kegiatan edukasi coretax merupakan data khusus yang bersifat sementara, tidak terhubung dengan database sistem inti DJP dan tidak mencerminkan data sebenarnya.

“Melalui akun wajib pajak, pelaksanaan hak dan pemenuhan kewajiban wajib pajak seperti pendaftaran, pembayaran, pelaporan dan berbagai pengajuan permohonan dapat dilakukan secara mandiri melalui layanan digital, borderless, termonitor, dan terintegrasi,” tambah Candra.

“Dengan sistem yang baru ini keren dan mudah sekali, semuanya ada di satu tempat, jadi ga perlu pindah-pindah ke aplikasi lain untuk melaksanakan kewajiban perpajakan,” ujar Ummu Nisa, salah satu peserta edukasi.

Kegiatan edukasi ditutup dengan sesi tanya jawab dan diskusi peserta bersama narasumber, serta dilanjutkan dengan foto bersama.

 

Pewarta: Eka Walida Rahmawati
Kontributor Foto: Eka Walida Rahmawati
Editor: Imam Dharmawan

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.