KPP Pratama Banjarbaru bekerjasama dengan Dinas Koperasi, UMKM dan Tenaga Kerja Kota Banjarbaru, beserta Rumah Kreatif Pusat Layanan Usaha Terpadu Koperasi dan UMKM (PLUT-KUMKM) mengadakan Seminar Kewirausahaan yang termasuk dalam program Business Development Service (BDS). Seminar dilaksanakan pada Kamis, (15/11) di K-Five Café & Resto, Banjarbaru. Peserta kegiatan ini berjumlah 47 pelaku UMKM dari binaan Rumah Kreatif PLUT-KUMKM. Materi seminar meliputi Kewajiban Perpajakan UMKM berdasarkan Peraturan Pemerintah RI Nomor PP 23 Tahun 2018 dan penyampaian success stories pengusaha digital marketing.
Acara dibuka dengan sambutan dari Kepala KPP Pratama Banjarbaru, Muhammad Naim Amali, serta pemberian sambutan Dinas Koperasi, UMKM dan Tenaga Kerja Kota Banjarbaru yang diwakili oleh Rizla Syahrianoor. Narasumber dalam seminar ini terdiri dari empat orang pembicara. Materi sesi pertama dibawakan oleh Supriyadi dan Mahendrapasa Suprapto (Account Represtative Seksi Ekstensifikasi dan Penyuluhan KPP Pratama Banjarbaru) yang memaparkan sosialisasi Tarif Khusus Pajak Penghasilan UMKM sebesar 0.5 persen yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah RI Nomor PP 23 Tahun 2018. Materi sesi dua dibawakan oleh Iwan Hidayat, pemilik marketplace (Uniqku.com dan apotekqu.com), didampingi oleh Putra Qomaluddin Attar Nurriqli, Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kab. Banjar dan Pemilik Restuguru Promosindo. Kedua pembicara menyampaikan materi mengenai konsep dan praktek berjualan dengan digital marketing. Seminar kali ini berbeda dari biasanya karena diadakan dengan suasana yang santai di cafe. Wajib Pajak merasa seperti belajar bareng dan lebih terbuka untuk berdiskusi. Mereka menjadi tergugah untuk berkontribusi membayar pajak dan berharap acara seperti ini diadakan kembali.
- 37 kali dilihat