Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Banten Dionysius Lucas Hendrawan menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Peningkatan Kesadaran Pajak pada Pendidikan Tinggi antara DJP dengan Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) di Ruang Rapat Kanwil DJP Banten, Serang (Rabu, 28/4).

Ditempat yang terpisah, Rektor Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Fatah Sulaiman juga menandatangani PKS yang sama dan disiarkan melalui Zoom Meetings.

Dalam sambutannya, Lukas menyampaikan bahwa kerja sama antara DJP dengan lembaga pendidikan tinggi sangatlah penting dalam mencetak generasi emas sadar pajak. Adanya kerja sama ini merupakan stimulus bagi generasi muda Indonesia untuk menjadi sumber daya manusia yang unggul di bidang perpajakan.

Dari pihak Untirta, Fatah juga sangat mendukung kerja sama ini. "Saya sangat mendukung kerja sama yang strategis ini guna mewujudkan pajak yang kuat untuk indonesia yang maju," ujar Fatah.