Pemerintah berencana menyesuaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% pada tahun 2025 mendatang. Menanggapi hal tersebut, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya (UB) menggelar kegiatan diskursus bertajuk "Kenaikan Tarif PPN 12% di Tahun 2025" secara daring (Senin, 3/6).

Diskusi ini menghadirkan dua narasumber ahli, yaitu Acob Achmadi, Penyuluh Pajak Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Timur III, dan Dhenny Yuartha Junifta, Peneliti di Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) yang juga merupakan Tenaga Ahli Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia. Acara yang diikuti oleh 231 mahasiswa dari 63 universitas di seluruh Indonesia ini membahas kebijakan kenaikan tarif PPN 12% yang akan diterapkan pada tahun 2025.

Acob menjelaskan bahwa kenaikan tarif PPN ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan penerimaan negara dan memperkuat pondasi perpajakan. "Saat ini, rata-rata tarif PPN di seluruh dunia adalah sebesar 15%, sedangkan Indonesia masih berada di bawah rata-rata tersebut," ujar Acob.

Indonesia saat ini baru dapat mengumpulkan 63,58% dari total PPN yang seharusnya bisa dipungut. Hal ini disebabkan karena masih adanya barang dan jasa yang belum masuk ke dalam sistem dan masih banyaknya fasilitas PPN yang diberikan. Menurut Acob, melalui kebijakan tersebut, pemerintah menargetkan tambahan penerimaan negara dari kenaikan PPN hingga lebih dari Rp80 hingga Rp300 triliun per tahunnya.

Sementara itu, Dhenny menjelaskan bahwa kenaikan tarif PPN secara bertahap dari 10% menjadi 11% dan kemudian 12% ditujukan untuk meningkatkan penerimaan negara dalam pemulihan ekonomi negara setelah Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dibelanjakan dalam bentuk vaksin, bantuan sosial, dan lain-lain untuk mengatasi pandemi Corona Virus Disease 19 (COVID-19). 

“Dana tersebut nantinya digunakan untuk mendukung program-program prioritas pemerintah seperti pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan, penguatan sistem kesehatan, dan perluasan program jaminan sosial,” ujar Dhenny dalam diskursus tersebut.

 

Pewarta: Wino Rangga Prakoso
Kontributor Foto: Wino Rangga Prakoso
Editor: Faris Aulia Rahman

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.