Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kepulauan Riau melangsungkan Sosialisasi Hak dan Kewajiban Perpajakan kepada para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Provinsi Kepulauan Riau (Kamis, 2/3).

Acara yang dilaksanakan di Gedung Kanwil DJPb Kepulauan Riau, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan UMKM Week yang diselenggarakan sebagai perayaan Hari Bakti Perbendaharaan Tahun 2023.

“Acara UMKM Week diselenggarakan mengingat pentingnya peran strategis UMKM dalam iklim perekonomian di Provinsi Kepulauan Riau,” tutur Kepala Kanwil DJPb Kepulauan Riau Indra Soeparjanto dalam sambutannya. Indra lalu menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan lanjutan dari rangkaian pemberdayaan UMKM setelah sebelumnya dilakukan kick-off pada Oktober 2022 silam.

Berdasarkan Suveri Industri Mikro dan Kecil (IMK) Tahun 2020, 97,84% pelaku usaha di Provinsi Kepulauan Riau tergolong sebagai industri mikro dan kecil. Penyelenggaraan UMKM Week merupakan bentuk manifestasi sinergi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Satu Kepulauan Riau dalam memberdayakan UMKM yang diharapkan dapat membantu meningkatkan peran UMKM dalam perekonomian.

Pada kegiatan ini, Tim Penyuluh Pajak hadir menyampaikan materi perpajakan kepada belasan pelaku UMKM. Adapun tim tersebut merupakan gabungan pegawai Kanwil DJP Kepulauan Riau, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanjung Pinang, dan KPP Pratama Bintan. Anggota tim tersebut adalah yang terdiri dari Kepala Subbagian Umum dan Kepatuhan Internal Rr. Erni Marlina, Penyuluh Pajak Ahli Muda Jendri Sunandar Saragih, Asisten Penyuluh Pajak Mahir Syukrunaddawami, Asisten Penyuluh Pajak Terampil Desfa Kurnia Akbar, dan Pelaksana Subbagian Umum dan Kepatuhan Internal Andrean Rifaldo.

Selain DJP Kepulauan Riau, perwakilan pegawai Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Tipe B Tanjungpinang, Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (KUKM) Provinsi Kepulauan Riau, Bank Riau Kepulauan Riau (BRK) Syariah Tanjungpinang, Bank Negara Indonesia (BNI) Tanjungpinang, PT Pegadaian Tanjungpinang, dan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) Tanjungpinang turut hadir menjadi narasumber.