Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Tilamuta mengunjungi usahawan di Desa Wonggahu Kecamatan Paguyaman (Selasa, 14/6). Kunjungan kerja ini dalam rangka memberikan imbauan untuk mengikuti program pengungkapan sukarela (PPS).
Tim Penyuluh KP2KP Tilamuta Elrandi Gunarsya menyampaikan bahwa PPS ini mempunyai dua kondisi yang diberlakukan. Kondisi yang pertama diberlakukan bagi peserta Tax Amnesty (TA) untuk Orang Pribadi atau Badan yang belum melaporkan seluruh harta dalam Surat Pernyataan Harta (SPH), sedangkan kondisi yang kedua diperuntukkan terhadap Wajib Pajak Orang Pribadi yang belum melaporkan penghasilan tahun 2016 sampai 2020. Edukasi yang diberikan berjalan lancar, terlihat dengan audiensi yang tampak antusias mengikuti alur penjelasan yang diberikan.
- 4 kali dilihat