
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bengkulu Dua dan Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Manna melakukan kunjungan ke Kantor Desa Gindo Suli, Kecamatan Bunga Mas, dan Kantor Desa Durian Sebatang, Kecamatan Kedurang, Kabupaten Bengkulu Selatan, Provinsi Bengkulu (Rabu, 2/8).
Kunjungan ini dilakukan oleh Kepala Seksi Pengawasan III, Riduan Darwin dan Account Representative, Latief Prayudha selaku petugas pajak KPP Pratama Bengkulu Dua, serta pelaksana KP2KP Manna, Ade Lia Septiana Putri.
Kunjungan ini dilakukan dalam rangka memberikan pendampingan kepada bendahara desa terkait perpajakan dana desa. Ruang lingkup perpajakan dana desa yaitu Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21, PPh Pasal 22, PPh Pasal 23, dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Secara umum, pemerintah desa telah menjalankan kewajiban perpajakan dengan baik. Namun, dari hasil analisis jurnal umum dan buku kas yang dibuat di aplikasi Sistem Informasi Keuangan Desa (SISKEUDES) oleh bendahara desa, petugas pajak menemukan banyak ketidaksesuaian dari segi administrasi maupun perhitungan, khususnya pada jenis pajak PPN.
“Beberapa kesalahan umum yang sering terjadi diantaranya kekeliruan dalam menentukan nilai Dasar Pengenaan Pajak (DPP), perhitungan PPN yang masih menggunakan tarif lama yaitu 10% dari DPP, serta penyetoran PPN yang tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 59/PMK.03/2022 Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 231/PMK.03/2019 Tentang Tata Cara Pendaftaran dan Penghapusan Nomor Pokok Wajib Pajak, Pengukuhan dan Pencabutan Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak, serta Pemotongan dan/atau Pemungutan, Penyetoran, dan Pelaporan Pajak bagi Instansi Pemerintah,” ujar Latief Prayudha.
Selama proses pendampingan, bendahara desa berkonsultasi terkait kendala yang dihadapi dalam mengelola administrasi perpajakan kepada petugas pajak. “Atas kunjungan dan pendampingan ini, bendahara desa merasa sangat terbantu dan akan melaksanakan kewajiban perpajakan dengan benar sesuai peraturan yang berlaku,” ujar Doni bendahara Desa Gindo Suli.
Pewarta: Ade Lia SP |
Kontributor Foto: Ade Lia SP |
Editor: Imam Dharmawan |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 24 kali dilihat