Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Natar mengadakan acara Forum Komunikasi Publik yang bertempat di Ruang Co-Working Space (CWS) KPP Pratama Natar, Jalan Lintas Sumatra KM 29.5, Haduyang, Natar, Lampung Selatan, Lampung, (Rabu, 4/12). Acara ini bertujuan untuk mempererat hubungan antara KPP Pratama Natar dengan masyarakat, termasuk instansi pemerintah dan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Acara ini dihadiri oleh perwakilan dari instansi pemerintah, seperti Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dari Kabupaten Lampung Selatan, Pesawaran, Pringsewu, dan Tanggamus; Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit; Kepolisian Daerah (Polda) Lampung; Institut Teknologi Sumatera (Itera); dan TVRI Lampung. Selain itu, sejumlah perwakilan pelaku UMKM di wilayah kerja KPP Pratama Natar juga turut hadir.
Pemaparan materi disampaikan oleh Frans Ferdianto, yang memperkenalkan inovasi percepatan penyelesaian layanan unggulan pemindahbukuan (PBK) di KPP Pratama Natar. Inovasi yang disampaikan berupa jangka waktu penyelesaian layanan unggulan PBK yang sebelumnya 30 hari berubah menjadi 15 hari. "Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan demi menciptakan pengalaman perpajakan yang lebih mudah, cepat, dan transparan bagi wajib pajak," ujar Frans.
Setelah pemaparan materi, acara dilanjutkan dengan sesi diskusi yang memberikan kesempatan bagi peserta untuk mengajukan pertanyaan, mengidentifikasi permasalahan terkait perpajakan, dan memberikan usulan perbaikan. Beberapa isu yang dibahas meliputi tantangan teknis dalam pelaporan pajak hingga dukungan perpajakan bagi UMKM.
Kepala KPP Pratama Natar, Dewi Imelda Sari, menutup acara dengan menyampaikan apresiasinya atas partisipasi para peserta forum. "Forum ini adalah bentuk komitmen kami untuk mendengar suara masyarakat, memahami kebutuhan, dan mencari solusi terbaik bersama. Kami berharap hasil diskusi hari ini dapat membawa perbaikan nyata dalam layanan KPP Pratama Natar," pungkas Dewi Imelda.
Pewarta: Melina Faridhotun Nisa` |
Kontributor Foto: Rizki Wira Pamungkas |
Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 11 kali dilihat