Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Mamuju melaksanakan asistensi e-Filing dalam rangka meningkatkan kepatuhan penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) khususnya Wajib Pajak Orang Pribadi ke beberapa kantor instansi pemerintah di Kabupaten Mamuju (Rabu, 23/2).
Pada kesempatan ini, KPP Pratama Mamuju mengunjungi Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sulawesi Barat, Badan Penelitian Dan Pengembangan Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Dinas Perdagangan Kabupaten Mamuju, Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Mamuju, serta Dinas Parawisata Provinsi Sulawesi Barat.
Beberapa tim yang terdiri dari tiga pegawai KPP Pratama Mamuju dibentuk untuk melaksanakan kegiatan ini. Dalam pelaksanaan kegiatan ini, tim KPP Pratama Mamuju mengunjungi bendahara kantor instansi pemerintah untuk menanyakan perihal pembuatan bukti potong 1721-A2, jumlah keseluruhan pegawai di kantor tersebut serta jumlah pegawai yang sudah melaporkan SPT Tahunan. Bagi pegawai yang belum melaksanakan kewajiban perpajakan pelaporan SPT Tahunan, tim KPP Pratama Mamuju melakukan asistensi pengisian SPT Tahunan menggunakan e-Filing.
Meskipun kegiatan dilaksanakan secara tatap muka, tim KPP Pratama Mamuju tetap memperhatikan protokol kesehatan terkait pencegahan penyebaran Covid-19 serta menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).
- 11 kali dilihat