Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Limboto memenuhi undangan Kecamatan Atinggola dalam kegiatan Workshop Pengelolaan Keuangan Desa se-Kecamatan Atinggola bertempat di Hotel Grand Q, Kota Gorontalo (Sabtu, 3/12). Kegiatan bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada bendahara atau perangkat desa terkait hak dan kewajiban dalam penggunaan dana desa.

Pada kesempatan ini, Kepala KP2KP Limboto Anwar dan Petugas Penyuluh KP2KP Limboto Dimas Havis Farisi bertugas dalam memberikan materi kepada para peserta. Materi yang dibawakan meliputi hak dan kewajiban perpajakan wajib pajak yang sudah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan bendahara atau perangkat desa.

Setelah materi disampaikan, Ridwan, salah satu perangkat Desa Oluhuta, memberikan pertanyaan seputar hak dan kewajiban perpajakan bagi wajib pajak yang memiliki penghasilan di bawah Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP).

“Pak, bagaimana pajak untuk kami perangkat desa apakah dipotong juga walaupun penghasilan kami hanya sekitar 3 juta per bulan?” tanya Ridwan.

Atas pertanyaan dari peserta, Anwar menjelaskan terkait ketentuan PTKP dan cara menghitung penghasilan yang dikenakan pajak serta jumlah pajak yang masih harus dibayar bagi wajib pajak yang penghasilannya dibawah PTKP.

“Untuk pengenaan pajak PPh 21 atas penghasilan itu kita hitung setelah dikurangi PTKP dan pengurang lainnya, Pak. Jadi untuk perangkat desa yang memiliki gaji sekitar 3 juta per bulan berarti 36 juta setahun nah ini dikurangi PTKP pasti pajaknya akan nihil jadi tidak ada yang dipotong pak kecuali sudah diatas PTKP,” jawab Anwar.

Materi lainnya yaitu mengenai Undang-Undang Harmonisasi Perpajakan yang belum lama ini disahkan, Dimas menjelaskan secara umum terkait kebijakan baru yang dapat diterapkan oleh setiap perangkat desa di Kecamatan Atinggola.

“Terkait perpajakan mulai dari pembuatan billing hingga pelaporannya saat ini sudah dilakukan secara daring melalui situs djponline.pajak.go.id jadi nanti kepada bendahara-bendahara desa yang belum mengerti dapat menghubungi kami agar kami berikan asistensi e-Bupot untuk instansi pemerintah,” ujar Dimas.

Pada akhir kegiatan, Camat Atinggola Badrun Lakoro mengapresiasi kedatangan KP2KP Limboto karena telah memberikan pengetahuan perpajakan kepada perangkat desa yang ada di Kecamatan Atinggola, beliau ingin sinergi ini kedepannya dapat selalu berjalan dengan baik.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada tim dari KP2KP Limboto atas kesediaannya memberikan penyuluhan terkait pengelolaan keuangan desa dan juga pengetahuan perpajakan kepada perangkat desa se-Kecamatan Atinggola. Saya harap hubungan baik ini dapat tetap terjaga kedepannya,” ucap Badrun.

 

Pewarta: Jose Andre Saragih
Kontributor Foto: Arbi Khoiru Fahmi
Editor: Binsar Nicolaidos